segara dimulai. Pilkada yang terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub 2024) dan Pemilihan Bupati (Pilbup 2024) ini digelar serentak di beberapa daerah di Indonesia.

ilustrasi


Celebesmagazine.com

Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) serentak segara dimulai. Pilkada yang terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub 2024) dan Pemilihan Bupati (Pilbup 2024) ini digelar serentak di beberapa daerah di Indonesia.

Penyelenggaraannya telah diatur Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Lantas, untuk Pilgub 2024 sendiri secara serentak akan diselenggarakan pada tanggal berapa dan daerah mana saja yang turut melaksanakannya secara serentak?

Pilgub Serentak: 27 November 2024

Tahap Persiapan:

Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas

Pemilihan Umum (Bawaslu)

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

Tahap Penyelenggaraan: on

Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024

Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024

Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024

Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam

Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah

Konstitusi diterima oleh KPU

Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

 Sesuai Peraturan KPU

Daftar Daerah Pilgub Serentak 2024

Adapun daftar daerah yang menyelenggarakan Pilgub 2024 serentak sesuai dengan yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.

Pilgub 2024 serentak akan dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, yang menyatakan bahwa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak ditentukan melalui Pilkada (Pilgub maupun Pilbup).

Sehingga hanya ada 37 provinsi di Indonesia yang melaksanakan Pilgub 2024 serentak, yaitu:

Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024

Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024

Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024

Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024

Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024

Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024

Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Barat 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Selatan 2024

Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024

Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024

Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024

Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024

Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024

Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024

Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024

Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024

Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024

Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024

Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024

Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024

Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024

Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024

Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024

Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024

Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024

Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024

Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024

Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024

Pemilihan Umum Gubernur Papua Pegunungan 2024

Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024

Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024.

Pewarta  : Zaldy  

Editor     : Mustafa Kamal




Sudut Iklan

Pengumuman Untuk Anggota Akli DPD.Sulsel

Terkait tender KHS 2024 DI PLN di ingatkan seluruh anggota yg bernaung di akli utk memperpanjang sbunya dan sertifikatnya supaya persyaratan tender bisa lulus aministrasi yg diadakan di pln sulselbarah
(ZALDY SYAHRUDDIN )



Calon Bupati Dan Wakil Bupati 
Kabupaten Jeneponto 2024-2029





Ulung Purnama,SH.MH
Calon Bupati Kabupaten Bekasi 2024 - 2029




Posting Komentar

0 Komentar