Pemerintah Berikan Diskon 100% PPN Rumah Mulai September 2024

                 


      

celebesmagazine.com

Pemerintah Berikan Diskon 100% PPN Rumah Mulai September 2024

Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor perumahan sebesar 100% mulai 1 September 2024 hingga Desember 2024. Kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dan akan segera diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tengah disiapkan.

"Insentif PPN DTP ini akan berlaku hingga Desember 2024, dan PMK-nya akan segera disiapkan oleh Menteri Keuangan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seusai menghadiri Dialog Ekonomi bertema "Peran dan Potensi Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045" di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8).

Airlangga juga mengumumkan penambahan kuota pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari semula 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit. Ia menekankan bahwa insentif bagi sektor perumahan ini sangat penting, mengingat perumahan merupakan pengeluaran terbesar kedua bagi masyarakat kelas menengah.

Kepala Pers perwakilan Celebes Magazine Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora

Penulis  : Haris Pranatha,Hum  

Editor     :  Kamal/Zaldy


Lihat channel YouTube Celebes magazine dan jangan lupa like, comment and subscribe


Sudut Iklan :

Ashar Arsyad :Tugas dari pemerintah adalah mengayomi dan melayani masyarakat bukan sebaliknya.



Zakir Dg.Rappung Calon Bupati Gowa 2024 - 2029








Bakal Calon Bupati Kabupaten Barru 2024 - 2029

Pengumuman Untuk Anggota AKLI DPD.Sulsel

Terkait tender KHS 2024 DI PLN di ingatkan seluruh anggota yg bernaung di AKLI untuk memperpanjang SBU-nya dan sertifikatnya supaya persyaratan tender bisa lulus aministrasi yg diadakan di PLN sulselbarah
(ZALDY SYAHRUDDIN )

Calon Bupati Dan Wakil Bupati 
Kabupaten Jeneponto 2024-2029





Ulung Purnama,SH.MH
Calon Bupati Kabupaten Bekasi 2024 - 2029


Posting Komentar

0 Komentar