Barru Celebes Magazine.Com.-Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sejumlah media dan media sosial mengenai dugaan kebijakan penggantian seragam batik ASN Pemkab Barru yang memicu polemik, dengan ini Pemerintah Kabupaten Barru menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Pemkab Barru sampai saat ini belum pernah menetapkan, apalagi melaunching secara resmi seragam batik ASN yang baru. Tidak ada Surat Edaran, Surat Keputusan, atau kebijakan resmi yang mengatur penggantian batik ASN dari yang lama menjadi yang baru.
Batik yang ditawarkan oleh pihak ketiga bukan merupakan produk resmi Pemkab Barru. Penawaran tersebut sepenuhnya inisiatif pihak ketiga. Pemkab Barru tidak pernah memerintahkan, mewajibkan, atau menginstruksikan ASN untuk membeli.
Kebebasan memilih bagi ASN tetap berlaku. ASN yang ingin menggunakan batik lama dipersilakan, dan yang berminat membeli batik yang ditawarkan pihak ketiga juga dipersilakan berhubungan langsung dengan pihak tersebut, tanpa kewajiban atau tekanan dari pemerintah daerah.
Pemkab Barru menegaskan tidak ada pungutan liar (pungli) atau keterlibatan pemerintah dalam bisnis pengadaan batik tersebut. Semua proses yang terjadi di luar kebijakan resmi adalah tanggung jawab pihak yang menawarkan, bukan Pemkab Barru.
Pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan kebijakan yang memberatkan ASN maupun masyarakat. Setiap kebijakan akan melalui kajian yang matang, melibatkan partisipasi, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Melalui klarifikasi ini, kami berharap masyarakat dan ASN mendapatkan informasi yang benar dan utuh. Pemkab Barru berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan bersama
Barru, 10 Agustus 2025
Kepala Bidang Humas - IKP Diskominfo-SP
Zulfachmy, S.STP, M.H.






0 Komentar