LSM Gempa Indonesia, desak Bupati segera lapor polisi kalau memang itu fitnah perselingkuhan yang dituduhkan terhadap dirinya

             

   

Makassar, IMC News Celebes Magazine, Bupati Gowa *Hj. Husniah Talenrang* sudah buka suara dan membantah keras isu perselingkuhan yang ditujukan ke dirinya.

*Rangkuman dari pernyataan resminya:*

1. *Bantahan tegas*: "Itu berita bohong, itu tidak benar". Dia bilang isu itu fitnah dan tidak mendasar.

2. *Isu yang beredar*: Pemberitaan dari salah satu portal online menyinggung dugaan hubungan asmara antara dirinya dengan seseorang, 

3. *Sikap Bupati*: Dia menilai ada pihak yang sengaja membangun narasi untuk menjelek-jelekkan dirinya. Tokoh masyarakat dan LSM di Gowa juga mendesak agar kasus ini ditempuh lewat jalur hukum supaya jelas.

4. *Kondisi terbaru*: Sampai berita 19 Maret 2026, belum ada langkah hukum resmi dari pihak Bupati yang dipublikasikan. Isu ini sempat memicu aksi demo mahasiswa di DPRD Gowa. 

Intinya, dari pihak Bupati sudah menyatakan itu hoaks/fitnah. Tapi tuntutan dari masyarakat adalah supaya ada klarifikasi dan langkah hukum biar statusnya jelas.

Namun semenjak di terbitkanya berita ini belum ada informasi tentang laporan  polisi resmi yang dipublikasikan*

Sampai hasil pencarian terakhir, Bupati Gowa Husniah Talenrang baru sebatas membantah lewat pernyataan ke media pada Kamis, 19 Maret 2026. Dia bilang isu itu "berita bohong" dan "fitnah tidak mendasar". 

*Desakan ambil jalur hukum terus muncul*

- LSM Gempa Indonesia, Perjosi, dan tokoh masyarakat Gowa mendesak Bupati segera lapor polisi kalau memang itu fitnah.

Ketua DPP LSM Gempa Indonesia Amiruddin, SH Kr.Tinggi

juga menolak keras segala bentuk penyebaran isu yang belum tentu kebenarannya. 

 menegaskan bahwa tuduhan serius seperti ini harus diselesaikan melalui proses hukum, bukan sekadar menjadi konsumsi liar di media sosial.

“Tuduhan terhadap Bupati Gowa harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan pengalihan isu atau opini liar. Karena ini sudah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.

- Alasannya: biar ada kepastian hukum dan isu liar di medsos berhenti.

- Tapi sampai sekarang belum terlihat langkah hukum resmi dari pihak Bupati yang diumumkan ke publik. 

*Konteks lain yang ikut muncul*

- Isu ini juga ikut jadi sorotan saat DPP PAN mencopot Husniah dari jabatan Ketua DPW PAN Sulsel dan menunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt.

- DPRD Gowa sempat gelar RDP terkait isu ini, tapi belum ada hasil yang mengikat. 

*Kesimpulan singkat*:

Bantahan sudah disampaikan, tapi laporan polisi atau gugatan pencemaran nama baik belum dikonfirmasi ada. Jadi statusnya masih di tahap "bantahan publik" dan desakan dari masyarakat buat dibawa ke ranah hukum.(Mustafa Kamal)

Pewarta  : .  Anis Andriady/Bastu 

Editor     :  Kamal/ANS7

Vra

u In
o iral ...!. Ibu Subiao Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

  


Posting Komentar

0 Komentar