Ilustrasi
*BREAKING NEWS]*
POLSEK BONTOMARANNU SELIDIKI KASUS DUGAAN PENGANCAMAN DI GOWA*
GOWA* - IMC News-
wartawan IMC News Celebes Magazine Biro Kabupaten Gowa, *Sdr. Muhtar*, menjadi korban dugaan tindak pidana pengancaman di wilayah Bontomarannu.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 19.30 WITA di Jl. Jeruk Kampung Lette, Kel. Romanglompoa.
Laporan resmi sudah ditindaklanjuti Polsek Bontomarannu dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian menunjuk Brigpol Nurul Iqbal MS sebagai Penyidik Pembantu.
Polsek Bontomarannu, Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, telah menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di wilayah hukumnya.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor: B/86/A1/VI/Res.1.24./2026/Unitreskrim tertanggal 24 Juni 2026, korban berinisial *Sdr. Muhtar*, *wartawan IMC news Celebes Magazine Biro Kabupaten Gowa*, warga Buttaejayya, RT/RW 003/003, Kec. Bontomanai, Kab. Gowa, telah melaporkan kejadian tersebut.
Peristiwa dugaan pengancaman itu terjadi pada hari Rabu, *24 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WITA*, di Jl. Jeruk Kampung Lette, RT/RW 001/003, Kel. Romanglompoa, Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP.B/86/VI/2026/SPKT/Polsek Bontomarannu/Res Gowa/Polda Sul Sel.
Dalam surat yang ditandatangani *Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu IPDA ARMAN, S.H.*, disebutkan bahwa saat ini Penyidik/Penyidik Pembantu masih melakukan tahap penyelidikan.
Untuk memperlancar proses hukum, Polsek Bontomarannu menunjuk *BRIGPOL NURUL IQBAL MS* sebagai Penyidik Pembantu. Pihak korban dipersilakan menghubungi di nomor *082 220 004 403* untuk koordinasi terkait proses penyelidikan.
Sementara untuk pengaduan terkait pelayanan, korban dapat menghubungi Kanit Reskrim IPDA ARMAN, S.H di nomor *082 259 787 448*.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai terlapor dan motif dari dugaan tindak pidana pengancaman tersebut.
*Penulis*: Kamal Petta Pabbicara
*Tim Redaksi Pemberitaan IMC News Sulawesi Selatan*







0 Komentar