*BUPATI GOWA HADIR DI PANSUS HAK ANGKET DPRD, KLARIFIKASI MEMANAS: "SAYA TIDAK DIBERIKAN HAK"*

                   

*BUPATI GOWA HADIR DI PANSUS HAK ANGKET DPRD, KLARIFIKASI MEMANAS: "SAYA TIDAK DIBERIKAN HAK"*

*GOWA* – Bupati Gowa menghadiri rapat Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa pada Senin, 14 Juli 2026. Kehadiran Bupati dalam forum tersebut menjadi sorotan karena berlangsung dalam suasana klarifikasi yang memanas.

Dalam rapat tersebut, Bupati Gowa menyampaikan keberatannya terkait proses yang berjalan di Pansus.
*"Saya tidak diberikan hak"*, tegas Bupati saat memberikan klarifikasi di hadapan Pimpinan Pansus dan anggota DPRD Gowa.

Rapat yang dipimpin oleh Pimpinan Pansus Hak Angket DPRD ini turut dihadiri unsur eksekutif dan legislatif. Suasana diskusi berlangsung alot ketika membahas materi yang menjadi dasar dibentuknya Hak Angket oleh DPRD Gowa.

Hingga berita ini diturunkan, poin-poin yang dipermasalahkan dalam Hak Angket belum dipublikasikan secara resmi oleh DPRD Gowa. Pihak Pansus menyatakan akan menindaklanjuti klarifikasi dari Bupati sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.


Video penuh kegiatan tersebut telah ditonton lebih dari *157.669 kali* dan mendapat *1,3 ribu suka* sejak diunggah.

*Hak Angket DPRD*
Hak Angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan Bupati. Hasil penyelidikan Pansus nantinya akan menjadi rekomendasi DPRD kepada Bupati dan dapat diteruskan ke proses hukum jika ditemukan pelanggaran.

Pemerintah Kabupaten Gowa menyatakan menghormati mekanisme DPRD dan siap memberikan data serta klarifikasi lebih lanjut.
--

*Narahubung Media:*
Bagian Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Gowa

*#DPRDGowa #BupatiGowa #HakAngket #IMCNews*

*

o Vra
ido iral ...!. Ibu Subia



o Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

          

Posting Komentar

0 Komentar