KOLAKA* — Imc News- Pemerintah Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka akan kembali menggelar mediasi terkait permasalahan sengketa lahan yang terletak di Dusun I Pudae.

       

Ilustrasi


*KOLAKA* — Imc News- Pemerintah Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka akan kembali menggelar mediasi terkait permasalahan sengketa lahan yang terletak di Dusun I Pudae.  

Mediasi ke-2 ini dijadwalkan pada *Senin, 24 Agustus 2026 pukul 14.00 WITA* bertempat di *Kantor Desa Hakatutobu*, Jalan Sayamin No.05, Kode Pos 93562.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Undangan Nomor: 005/06/2026 yang dikeluarkan Pemerintah Desa Hakatutobu pada 21 Agustus 2026 dan ditandatangani oleh Kepala Desa Hakatutobu, *Ruslin Gafur*.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa mediasi digelar sehubungan dengan penyampaian dan pelaporan tentang permasalahan lahan di Dusun I Pudae yang sebagian telah dikontrakkan dan telah dijual.

Pihak yang diundang dalam mediasi ini adalah *Bapak Iskandar Mubar atau ahli warisnya Bapak Wahyuddin Mubar*. 

"Dengan ini kami mengundang bapak/ibu untuk menghadiri undangan mediasi ke-2 kalinya," tulis isi surat undangan tersebut.

Pemerintah desa berharap kedua belah pihak dapat hadir untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan musyawarah.

*Tentang Mediasi Desa*  
Mediasi di tingkat desa merupakan salah satu upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang difasilitasi pemerintah desa agar tercipta solusi yang adil bagi semua pihak.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Desa Hakatutobu.

---
*Kontak Media:*  
Pemerintah Desa Hakatutobu  
Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka

Penulis Fredy Tim Imc News-biro Kolaka
Editor Kamal Petta Pabbicara
*T NDO

ULDIA CLEBE REM
o Vra
ido iral ...!. Ibu Subia



o Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

          


Posting Komentar

0 Komentar