PEGIAT EDUKASI HUKUM: HINDARI PELANGGARAN AGAR TIDAK BERURUSAN DENGAN POLISI*

       



*PEGIAT EDUKASI HUKUM: HINDARI PELANGGARAN AGAR TIDAK BERURUSAN DENGAN POLISI*

*INDONESIA, 24 Agustus 2026 – IMC NEWS* – Di tengah meningkatnya kasus konflik di masyarakat, Pegiat Edukasi Hukum *Kamal Petta Pabbicara* mengingatkan warga untuk lebih bijak dalam bertindak.

Menurutnya, banyak masalah hukum berawal dari hal sepele yang dipicu emosi.

_"Hindari berurusan dengan polisi. Anda jangan melakukan pelanggaran hukum"_ 
ujar Kamal Petta Pabbicara.

Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini. Dengan memahami aturan dan menahan diri, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib sesuai amanat Undang-Undang Dasar.

Juga menurut Kamal, masyarakat umum di Indonesia perlu "berteduh di bawah payung hukum".

_"Pentingnya masyarakat umum di Indonesia berteduh di bawah payung hukum. Demi menjunjung keamanan dan kesejahteraan bermasyarakat"_ tegasnya.

Ia menutup dengan pesan:
_"Hukum itu untuk melindungi. Tapi kalau kita melanggar, hukum juga yang akan menindak"_


*Catatan Redaksi* 
_"Hindari berurusan dengan polisi. Anda jangan melakukan pelanggaran hukum. Pentingnya masyarakat umum di Indonesia berteduh di bawah payung hukum. Demi menjunjung keamanan dan kesejahteraan bermasyarakat"_

Hukum hadir untuk melindungi. Mari ciptakan lingkungan yang aman dengan menahan emosi dan taat UU.

_IMC News | Mengawal Informasi, Menjaga Kebenaran_

#IMCNews #EdukasiHukum #TaatHukum #KamalPettaPabbicara #KesadaranHukum

*Narasumber*: Kamal Petta Pabbicara, Pegiat Edukasi Hukum  
*Editor*: Tim IMC News
*T NDO

ULDIA CLEBE REM
o Vra
ido iral ...!. Ibu Subia



o Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

          


Posting Komentar

0 Komentar