Ilustrasi
*TAMBANG EMAS BELOPA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI USAI DITERTIBKAN, PUBLIK DESAK APH BONGKAR AKTOR DI BALIKNYA*
*LUWU, IMC NEWS* — Aktivitas *tambang emas di Kabupaten Luwu* kembali menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan bagaimana kegiatan pertambangan yang diduga tidak mengantongi legalitas dapat kembali berjalan setelah sebelumnya ditertibkan aparat.
Pada *1 Agustus 2026*, *Satreskrim Polres Luwu* melakukan penertiban di *Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat*. Dalam operasi tersebut, aparat membakar sejumlah sarana tambang berupa _sluice box_ atau talang emas yang ditemukan di lokasi. Penertiban itu bahkan sempat diwarnai kericuhan.
Namun kini, beredar informasi bahwa aktivitas tambang diduga kembali beroperasi. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: *siapa yang mampu membuat tambang tersebut kembali berjalan?*
*Publik Pertanyakan Dugaan Bekingan*
Isu dugaan adanya pihak yang memberikan "bekingan" atau perlindungan terhadap aktivitas tambang sudah mencuat sejak Juni 2026. Saat itu warga menuding ada keterlibatan oknum tertentu dalam pengamanan tambang. Namun tudingan tersebut masih berstatus klaim dan harus dibuktikan melalui penyelidikan APH.
Sebelumnya, *DLH Luwu* juga menyatakan bahwa pihak yang ditemui di lokasi Desa Marinding dan Saronda *tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan* kepada petugas. DLH telah meminta aktivitas dihentikan sampai seluruh dokumen teknis dan persyaratan dipenuhi.
Pemberitaan Juni 2026 bahkan menyebut tambang tersebut diduga telah beroperasi bertahun-tahun dengan menggunakan sejumlah alat berat.
*Desakan: Usut Sampai ke Aktor Intelektual*
Publik mendesak *Polres Luwu, Polda Sulsel, dan DLH Luwu* untuk tidak berhenti pada penertiban di lapangan. Jika ditemukan unsur pidana, penyelidikan harus diarahkan hingga ke *pemodal, pemilik kegiatan, pengendali alat berat*, serta pihak mana pun yang diduga memberikan perlindungan atau memfasilitasi kegiatan ilegal.
“Dugaan keterlibatan oknum APH juga tidak boleh jadi rumor tanpa kejelasan. Jika tidak benar harus dibantah secara terbuka. Jika benar, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar salah satu warga.
Masyarakat kini menuntut kejelasan:
*Apakah tambang tersebut sudah legal? Jika belum, mengapa masih beroperasi? Siapa pemilik dan pengendalinya? Dari mana modal dan alat beratnya? Dan apakah ada pihak yang memberikan perlindungan?*
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat talang emas dibakar, sementara aktor di baliknya tidak tersentuh hukum,” tambah warga.
Publik menegaskan, jika aktivitas tersebut *ilegal maka harus dihentikan*. Jika *legal, buka dan tunjukkan dasar izinnya*. Dan jika ada *bekingan, maka harus dibongkar terang-benderang*.
*Penulis:*
*Robby.RCAZ - makassar*
*Editor: Tim Redaksi IMC News*
_Media Informasi Cepat dan Akurat_
*Catatan Redaksi*
TAMBANG EMAS BELOPA KEMBALI BEROPERASI?
Setelah ditertibkan Satreskrim Polres Luwu 1 Agustus lalu
Aktivitas tambang diduga kembali berjalan di Desa Marinding
Publik bertanya:
Siapa bekingannya? Siapa pemodalnya? Legal atau tidak?
Desak APH usut tuntas sampai ke aktor di baliknya!
Jangan hanya talang yang dibakar, pelakunya juga harus diproses.
#TambangEmasBelopa #Luwu #IMCNews #UsutTuntas
o Berantas Bos








0 Komentar