*TAMBANG EMAS DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI MARINDING LUWU, PERINTAH PRABOWO JANGAN SAMPAI CUMA JADI PIDATO !
*LUWU* — Pernyataan tegas Presiden Republik Indonesia *Prabowo Subianto* mengenai pemberantasan tambang ilegal kembali menjadi sorotan publik. Di tengah instruksi pemerintah pusat untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, muncul dugaan tambang emas di *Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu* kembali beroperasi pada Jumat, *22/08/2026*.
Dalam pidato kenegaraan *14 Agustus 2026*, Presiden Prabowo menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal harus ditertibkan. Bahkan Presiden meminta *Panglima TNI dan Kapolri* mengusut keberadaan tambang ilegal serta mempertanyakan bagaimana aktivitas ilegal dalam jumlah besar bisa berlangsung tanpa diketahui aparat.
Namun, kondisi yang dilaporkan terjadi di Marinding justru memunculkan tanda tanya besar.
*SIAPA YANG MENGAWASI?*
Jika benar aktivitas tambang emas tersebut kembali berjalan, publik bertanya: siapa yang mengawasi? Siapa yang memberikan izin? Dan bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung apabila memang tidak memiliki legalitas?
Pertanyaan ini kini mengarah kepada *aparat penegak hukum dan pemerintah daerah* agar segera turun melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
"Jangan sampai instruksi Presiden mengenai pemberantasan tambang ilegal hanya terdengar keras di podium, tetapi melemah ketika berhadapan dengan aktivitas tambang di daerah," ujar warga.
*APARAT DIMINTA TURUN, BUKAN HANYA DIAM*
Masyarakat meminta aparat terkait tidak menunggu persoalan menjadi viral terlebih dahulu. Dugaan aktivitas tambang emas di Desa Marinding perlu segera diverifikasi melalui:
1. *Pemeriksaan lapangan* langsung ke lokasi
2. *Pengecekan dokumen perizinan* dan status kawasan
3. *Identifikasi pihak-pihak* yang terlibat dalam kegiatan tersebut
Jika terbukti ilegal, maka *penertiban harus dilakukan secara tegas dan transparan*.
Sebaliknya, jika aktivitas tersebut memiliki legalitas, pemerintah dan aparat terkait juga perlu menjelaskan kepada publik dasar hukum serta izin operasionalnya agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Publik juga mendesak *Polda Sulsel, Polres Luwu, pemerintah daerah, serta instansi pertambangan terkait* untuk tidak tutup mata terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Presiden sendiri telah mempertanyakan fungsi jabatan aparat apabila tidak mampu menertibkan kegiatan ilegal.
Kini pertanyaannya sederhana:
*Apakah perintah Presiden akan benar-benar sampai ke pelosok Luwu?*
*Ataukah dugaan tambang ilegal masih bisa beroperasi sementara masyarakat hanya menjadi penonton?*
Publik menunggu *tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.*
*Kontak Redaksi IMC News*
_Mengawal Informasi, Menjaga Kebenaran_
Penulis: *Robby.RCAZ - 081234444427*
Editor Kamal Petta Pabbicara
#IMCNews #TambangIlegal #Luwu #Marinding #Prabowo #PoldaSulsel #PolresLuwu #TNI #TambangEmas #BajoBarat #Sulsel #PenegakanHukum #BeritaSulsel
o Berantas Bos







0 Komentar