8*PT DIVA PERDANA PESONA DI KUTIM DIBEKUKAN KEMENHUT TERKAIT KARHUTLA*

                   


         8*PT DIVA PERDANA PESONA DI KUTIM DIBEKUKAN KEMENHUT TERKAIT KARHUTLA*

*SAMARINDA, KALTIM - 17 September 2026 - Celebes Magazine -* Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil tindakan tegas. Tiga perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Timur dibekukan izinnya karena terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Salah satunya adalah perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur: *PT Diva Perdana Pesona*.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan langsung pembekuan tersebut usai meninjau penanganan Karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kepala BNPB dan Kepala Otorita IKN, Senin (15/9/2026).

"Jadi hari ini, saya mengumumkan ada pembekuan izin usaha 3 perusahaan di Kalimantan Timur. Selain pembekuan izin usaha juga dilakukan paksaan pemulihan ekosistem atau lingkungan, dan plus kalau memang ada indikasi pidana akan diteruskan oleh Gakkum Kemenhut dan juga Polda," tegas Menhut Raja Juli.

*Rincian 3 Perusahaan yang Dibekukan:*

1.  *PT Diva Perdana Pesona (Kutai Timur)* - Pemegang PBPH Hutan Tanaman (SK 2018), luas konsesi 29.429 hektare, area terbakar 48,57 hektare.
2.  *PT Puji Sempurna Raharja (Berau)* - PBPH Hutan Alam (izin 2021), luas 14.605 hektare, terbakar 82,26 hektare.
3.  *PT Inhutani I Tanah Grogot (Paser)* - Hutan Tanaman (izin 2021), luas 15.336 hektare, terbakar terluas 531 hektare.

Menurut Kemenhut, pembekuan ini adalah bagian dari penegakan hukum sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Korporasi wajib bertanggung jawab tidak hanya memadamkan api, tapi juga memulihkan ekosistem yang rusak. Jika ada unsur kesengajaan atau kelalaian berat, kasusnya akan naik ke pidana oleh Gakkum dan Polda Kaltim.

Langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh perusahaan HTI dan HPH di Kaltim, khususnya di Kutim yang saat ini banyak titik hotspot.

*Penulis: Andi Rizal, Panglima Kijang - Tim Celebes Magazine Biro Kaltim*
*Editor: Kamal Petta Pabbicara*

---

*Catatan Redaksi Celebes Magazine:*

TEGAS! Kemenhut bekukan PT Diva Perdana Pesona di Kutim!
Gara-gara Karhutla 48 hektare terbakar, izin 29 ribu hektare dibekukan!
Jangan main-main dengan api di Kaltim!
#CelebesMagazine #Karhutla #Kutim #Kaltim #PTDivaPerdanaPesona #Kemenhut #BeritaKaltim #StopKarhutla
  
*T NDO

ULDIA CLEB

E REM
o Vra
ido iral ...!. Ibu Subia



o Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

          


Posting Komentar

0 Komentar