DUGAAN KEKERASAN BRUTAL DI KANTOR H.E SAMARINDA: BAJU WARTAWAN IMC NEWS DITARIK, DIPAKSA BUKA BAJU PERS - POLRESTA SAMARINDA SELIDIKI DUGAAN OKNUM*

                    

*DUGAAN KEKERASAN BRUTAL DI KANTOR H.E SAMARINDA:  BAJU WARTAWAN IMC NEWS DITARIK, DIPAKSA BUKA BAJU PERS - POLRESTA SAMARINDA SELIDIKI DUGAAN OKNUM*

*SAMARINDA - IMC NEWS.*

Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan IMC News - Celebes Magazine, *Andi Rizal*, di Samarinda memasuki babak baru yang lebih memprihatinkan. diduga mengalami *penarikan baju dan pemaksaan untuk membuka baju pers* yang dikenakannya saat bertugas.

*KRONOLOGI LENGKAP HASIL KONFIRMASI KORBAN:*

Peristiwa terjadi saat Andi Rizal datang ke *kantor berinisial H.E di Samarinda* untuk melakukan tugas jurnalistik sesuai prosedur - konfirmasi dan klarifikasi.

Alih-alih mendapat jawaban profesional, yang terjadi justru dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan:

1.  *baju korban diduga ditarik secara paksa*
 2.  *Korban diduga dipaksa untuk membuka baju / atribut pers* yang menjadi identitas dan kebanggaan seorang jurnalis. Ini adalah penghinaan terhadap profesi pers.

Memaksa seorang wartawan melepas baju pers sama dengan memaksa aparat melepas seragamnya. Ini bukan hanya kekerasan fisik, tapi *penghinaan terhadap institusi pers yang dilindungi Undang-Undang.*

*SUDAH LAPOR POLISI:*

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke *Polresta Samarinda* dan kini dalam tahap penyelidikan intensif.

*Andi Rizal menegaskan sikapnya:*

> "Saya ditarik baju saya, saya dipaksa buka baju pers saya. Ini sangat merendahkan. Saya datang baik-baik bawa ID Card, bawa etika. Kalau saya salah, tegur secara aturan, jangan dengan kekerasan. Saya akan tetap lanjutkan persoalan ini sampai keadilan ditegakkan. Saya percaya Kapolresta Samarinda akan bongkar semuanya," ujar Andi Rizal dengan suara tegas.

*PERTANYAAN BESAR: ADA DUGAAN OKNUM TERLIBAT?*

Inilah yang menjadi sorotan Redaksi IMC News.

Mengapa sebuah kantor swasta berinisial H.E berani melakukan tindakan sebrutal itu terhadap wartawan?

*Apakah ada dugaan oknum yang membekingi kantor H.E tersebut sehingga merasa kebal hukum?*

Apakah ada dugaan keterlibatan oknum yang sengaja ingin membungkam pemberitaan IMC News - Celebes Magazine di Samarinda?

Redaksi meminta *Polda Kaltim* untuk turut mengawasi penyelidikan ini. Jika terbukti ada oknum aparat atau oknum yang mengaku-ngaku aparat di balik kantor H.E, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

*DASAR HUKUM:*

Tindakan ini melanggar:
- *UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 18 Ayat (1):* Menghalang-halangi tugas jurnalistik dipidana 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
- *KUHP tentang penganiayaan dan penghinaan.*

*PERNYATAAN REDAKSI:*

Pimpinan Umum IMC News - Celebes Magazine, menginstruksikan:

> "Kawal kasus Andi Rizal 24 jam. Tidak ada kata damai sebelum hukum ditegakkan. Kami akan kirim tim investigasi khusus ke Samarinda untuk membongkar siapa H.E dan siapa di belakangnya. Satu baju pers yang dipaksa dibuka, seribu baju pers akan kami kenakan untuk solidaritas."

*#KamiBersamaAndiRizal*
*#DaruratPersSamarinda*

*Redaksi IMC NEWS*
*Makassar - Samarinda, 20 September 2026*

ULDIA CLEB

E REM
o Vra
ido iral ...!. Ibu Subia



o Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

          


I


Posting Komentar

0 Komentar