*DUGAAN PENIPUAN LOWONGAN KERJA DI BEKASI DISELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN, PELAKU BERJANJI KEMBALIKAN UANG*
_Bekasi, 6 September 2026_ – Kasus dugaan penipuan tenaga kerja di wilayah Bekasi akhirnya diselesaikan melalui mediasi dan dibuatkan surat pernyataan bermaterai.
Berdasarkan surat pernyataan tertanggal *Sabtu, 5 September 2026*, *Abdul Aziz (25th)*, warga Kp. Pelaukan RT 001/RW 003 Desa Karangrahayu, Kec. Karang Bahagia, melaporkan telah melakukan mediasi atas dugaan penipuan tenaga kerja.
Pihak terlapor adalah *Ahmad Fauzi (27th)*, warga Kp. Cikedokan RT 001/RW 001 Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Ahmad Fauzi telah menjanjikan pekerjaan kepada Abdul Aziz sejak *tanggal 7 Februari 2026*, namun pekerjaan tersebut tidak terealisasi.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Ahmad Fauzi menyatakan bersedia *mengembalikan uang pada akhir bulan 30/09/2026*. Surat pernyataan ini dibuat atas kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dibubuhi materai 10.000.
*Poin Penting:*
1. *Kasus*: Dugaan penipuan lowongan kerja
2. *Modus*: Menjanjikan pekerjaan sejak Feb 2026 tapi tidak terealisasi
3. *Penyelesaian*: Mediasi + surat pernyataan pengembalian uang paling lambat 30 September 2026
4. *Pihak*: Abdul Aziz sebagai pelapor, Ahmad Fauzi sebagai pihak kedua
*Imbauan Redaksi IMCNews:*
Warga diimbau lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas. Pastikan melamar melalui jalur resmi perusahaan dan tidak mudah percaya janji tanpa bukti. Jika dirugikan, segera laporkan ke pihak berwajib atau Disnaker.
IMCNews akan terus memantau apakah pengembalian uang pada 30/09/2026 benar-benar dilakukan.
*Penulis Haris Pranatha*: IMCNews Bekasi- Jawa Barat
*Editor*: Kamal Petta Pabbicara
*IMCNews* | _Memberitakan Fakta, Menjaga Kebenaran_
---
*catatan Redaksi:*
> WASPADA PENIPUAN KERJA!
> Janji kerja sejak Februari 2026 tapi zonk.
> Akhirnya diselesaikan lewat surat pernyataan + materai
> Pelaku wajib kembalikan uang paling lambat 30 September 2026
> Share biar gak ada korban lagi!
> #IMCNews #PenipuanKerja #Bekasi #Waspada
o Berantas Bos







0 Komentar