*WARGA TOLAK PEMBANGUNAN BATCHING PLANT DI HEGARMUKTI CIKARANG PUSAT - SOROTI MINIMNYA SOSIALISASI DAN POTENSI DAMPAK LINGKUNGAN*
*BEKASI, JABAR - IMC NEWS.*
Warga Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan sikap tegas *MENOLAK* rencana pembangunan dan operasional Batching Plant yang berlokasi di dekat permukiman mereka.
Penolakan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat keberatan yang ditujukan kepada Bupati Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Surat tersebut dilengkapi dengan daftar tanda tangan warga dan salinan identitas sebagai bukti warga yang terdampak langsung.
*POTENSI DAMPAK LINGKUNGAN YANG DIKHAWATIRKAN WARGA:*
Dalam surat keberatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran serius terhadap potensi dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat apabila kegiatan Batching Plant tetap dilanjutkan:
1. *Potensi Debu dan Pencemaran Udara:* Dikhawatirkan muncul dari aktivitas bongkar muat bahan baku semen dan pasir, mobilisasi kendaraan truk mixer, maupun kegiatan produksi beton itu sendiri.
2. *Potensi Pencemaran Sumber Air:* Warga mengkhawatirkan potensi pencemaran sumber air tanah dan sungai, terutama dari air bekas kegiatan pencucian truk mixer (slurry) apabila tidak dikelola sesuai ketentuan baku mutu lingkungan.
3. *Kebisingan, Getaran & Kemacetan:* Aktivitas alat berat dan kendaraan operasional berat dinilai berpotensi menimbulkan kebisingan tinggi, getaran pada rumah warga, serta peningkatan mobilitas kendaraan berat di jalan desa yang masih sempit.
> "Warga khawatir aktivitas tersebut nantinya berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Anak-anak kami yang main di depan rumah akan menghirup debu setiap hari," demikian salah satu poin yang disampaikan dalam surat keberatan warga.
*SOROTI MINIMNYA SOSIALISASI*
Salah satu yang paling disoroti warga adalah minimnya sosialisasi.
Menurut warga, hingga adanya aktivitas penurunan alat berat di lokasi, mereka mengaku *belum pernah memperoleh penjelasan secara transparan* mengenai rencana kegiatan, potensi dampak lingkungan, maupun dokumen dan persetujuan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.
*TUNTUTAN WARGA:*
Dalam surat keberatan tersebut, warga meminta dengan tegas:
1. *Hentikan Sementara Aktivitas:* Aktivitas penurunan alat berat dan persiapan pembangunan dihentikan sementara sampai dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan dokumen perizinan.
2. *Evaluasi Perizinan:* Pemerintah mengevaluasi dokumen dan persetujuan lingkungan, kesesuaian tata ruang, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta perizinan lainnya.
3. *Inspeksi Lapangan:* DLH dan Satpol PP diminta turun langsung melakukan sidak ke lokasi.
4. *Dialog Terbuka:* Pemerintah memfasilitasi dialog terbuka antara masyarakat dan pihak pengelola/pemrakarsa agar persoalan dapat memperoleh kejelasan.
Surat keberatan itu ditutup dengan pernyataan bahwa penolakan warga merupakan bentuk penyampaian aspirasi untuk menjaga lingkungan, keselamatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat di sekitar lokasi.
*BELUM ADA TANGGAPAN:*
Hingga rilis ini disusun dan diturunkan oleh IMC News, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola atau pemrakarsa Batching Plant mengenai keberatan warga tersebut. Konfirmasi dan tanggapan dari pihak terkait sangat diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai rencana pembangunan dan status perizinannya.
IMC News akan terus mengawal kasus ini.
*Laporan: Biro Bekasi - Tim Red IMC NEWS*
*Hegarmukti, Cikarang Pusat, Bekasi*
*#TolakBatchingPlant #Hegarmukti #CikarangPusat #Bekasi #DLH #IMCNews*
o Berantas Bos
I
7
.jpg)

.jpg)





0 Komentar