Ilustrasi
*WARGA KELUHKAN PENUNJUKAN RT DI DESA CILELLANG MALLUSETASI DINILAI TIDAK MELALUI MUSYAWARAH*
*BARRU, SULSEL - IMC NEWS CELEBES MAGAZINE, Mallusetasi.*Sejumlah warga Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru mengeluhkan mekanisme penunjukan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang dinilai tidak melalui musyawarah.
Menurut informasi yang dihimpun IMC News dari warga setempat, penunjukan RT baru dilakukan langsung oleh Pemerintah Desa Cilellang tanpa melibatkan musyawarah dusun atau pemilihan warga di tingkat setempat. Hal ini menimbulkan tanda tanya dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Padahal sesuai dengan *Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Pasal 7,* pengurus RT/RW seharusnya dipilih melalui musyawarah warga di tingkat setempat dan selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Mekanisme musyawarah mufakat menjadi kunci agar pengurus RT yang terpilih benar-benar diterima dan mendapat legitimasi dari warga.
*HARAPAN WARGA:*
Warga berharap Pemerintah Desa Cilellang dapat melakukan musyawarah ulang agar pemilihan RT lebih transparan, demokratis dan diterima semua warga. Warga tidak ingin ada kesan penunjukan sepihak yang dapat memecah persatuan warga di tingkat dusun.
> "Kami ingin RT yang dipilih warga sendiri, bukan ditunjuk langsung. Biar lebih adil dan semua warga merasa memiliki," ujar salah seorang warga Cilellang yang enggan disebutkan namanya kepada IMC News, Minggu (21/9).
*KONFIRMASI:*
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Cilellang belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penunjukan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Cilellang.
IMC News akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya demokrasi di tingkat desa dan transparansi pemerintahan desa sesuai amanat undang-undang.
*Laporan: Biro Barru - IMC NEWS*
*#Barru #Mallusetasi #DesaCilellang #RT #Permendagri #IMCNews*
o Berantas Bos
I


.jpg)





0 Komentar