*DRAMA TANAH WARIS DI TENGGARONG JADI SOROTAN: SUDAH KEMBALIKAN KE SAUDARA DISAKSIKAN PEMERINTAH, ANAK DISURUH GUGAT KALAH 3 TINGKAT, KINI BAPAKNYA MAJU LAGI - PUBLIK SEBUT LUCU-LUCUAN HUKUM*
*TENGGARONG, IMC NEWS -* Sebuah kisah sengketa tanah warisan di wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara, kini menjadi buah bibir dan mengundang gelak tawa sekaligus keprihatinan publik. Betapa tidak, tanah yang sudah jelas-jelas dikembalikan kepada ahli waris yang sah dan disaksikan langsung oleh aparat Pemerintah Desa/Kelurahan, kini hendak diambil kembali melalui pintu pengadilan dengan modus yang dinilai janggal dan lucu-lucuan.
Kisah ini bermula dari itikad baik. Berdasarkan informasi yang dihimpun *IMC NEWS CELEBES MAGAZINE*, beberapa tahun lalu, pihak yang saat ini menguasai lahan, dengan kesadaran sendiri, telah *mengembalikan sebidang tanah warisan kepada saudaranya sendiri, yaitu ahli waris Alm. Muhammad Taher*. Proses pengembalian itu bukan diam-diam. Dilakukan secara terbuka, *disaksikan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan, Ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat*, serta dituangkan dalam berita acara penyerahan. Bukti sertifikat dan surat-surat tanah pun diserahkan. Saat itu, persoalan dianggap selesai. Kekeluargaan kembali harmonis.
Namun, entah apa yang merasuki. Setelah tanah itu kembali dikelola oleh ahli waris yang sah dan memiliki nilai ekonomi, tiba-tiba muncul niat untuk menariknya kembali.
*MODUS OPERANDI: ANAK DISURUH MAJU DULU*
Yang paling menarik dan menjadi bahan tertawaan warga adalah strateginya. Tidak langsung sang bapak yang maju, melainkan *anak-anaknya dulu yang disuruh melawan dan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tenggarong*.
Gugatan anak-anak tersebut akhirnya bergulir panjang. Dan hasilnya?
> *KALAH TELAK 3 TINGKATAN PENGADILAN!*
1. *Di PN Tenggarong - KALAH.* Majelis Hakim menolak gugatan anak-anak tersebut.
2. *Banding ke Pengadilan Tinggi Samarinda - KALAH LAGI.* PT menguatkan putusan PN Tenggarong.
3. *Kasasi ke Mahkamah Agung RI - TOLAK.* MA menolak kasasi dan memenangkan ahli waris Muhammad Taher.
Putusan pun telah *Inkracht Van Gewijsde (Berkekuatan Hukum Tetap)*. Secara hukum, tanah itu sah milik ahli waris Muhammad Taher. Seharusnya, cerita selesai sampai di sini, dan tinggal menunggu Eksekusi dari Panitera PN Tenggarong.
*KALAH ANAK, BAPAK MAJU LAGI - LUCU-LUCUAN?*
Tapi inilah puncak kelucuannya, Puang. Setelah anak-anaknya kalah telak di 3 tingkatan, kini *giliran bapak kandungnya sendiri yang muncul sebagai penggugat baru* dengan objek tanah yang SAMA, dalil yang SAMA, hanya ganti baju pemain.
Publik pun bertanya-tanya, apakah ini yang disebut *"nebis in idem"* atau mengulang perkara yang sudah diputus? Bukankah dalam hukum ada asas bahwa perkara yang sama tidak boleh digugat dua kali oleh pihak yang memiliki hubungan hukum yang sama?
Jika anaknya yang merupakan ahli waris langsung saja kalah, bagaimana mungkin bapaknya yang sudah pernah menyerahkan tanah itu secara sadar di depan pemerintah, kini mengaku sebagai pemilik?
*HARAPAN UNTUK KETUA PN TENGGARONG: JELI MELIHAT DRAMA INI*
Menyikapi manuver hukum yang dinilai akal-akalan ini, kuasa hukum dan LSM GOLS Pemerhati HAM RI yang mendampingi ahli waris Muhammad Taher berharap *Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong dapat jeli, cermat, dan bijaksana melihat duduk perkara yang sebenarnya.*
"Kami yakin Ketua PN Tenggarong adalah hakim yang berintegritas dan tidak mudah dikelabui oleh drama-drama seperti ini. Ini jelas tanah sudah dikembalikan disaksikan pemerintah, lalu anak disuruh gugat kalah, sekarang bapaknya lagi. Ini lucu-lucuan hukum. Jangan sampai pengadilan dijadikan alat untuk merampas hak orang yang sudah menang 3 tingkat," ujar salah satu tim pendamping.
Mereka juga menegaskan, gugatan baru ini *tidak boleh menghalangi proses eksekusi* atas putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang diingkari.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi wibawa peradilan di Kutai Kartanegara. Apakah hukum akan tegak lurus membela yang sudah menang sesuai fakta dan disaksikan pemerintah, atau justru akan terseret dalam drama keluarga yang tak berkesudahan?
*IMC NEWS CELEBES MAGAZINE akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.*
*Laporan Investigasi: Syamsuddin AR http://S.Sos - IMC NEWS CELEBES MAGAZINE*







0 Komentar