*YAYASAN BHAKTI RAGA NUSANTARA RESMI DISAHKAN KEMENTERIAN HUKUM RI, KANTONGI SK http://AHU-0019435.AH.01.04.TAHUN 2026*
*JAKARTA, IMC NEWS* - Kabar penting dari dunia kelembagaan nasional. Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi mengesahkan pendirian *Yayasan Bhakti Raga Nusantara* melalui *Lampiran Keputusan Menteri Hukum RI Nomor http://AHU-0019435.AH.01.04.Tahun 2026 Tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Bhakti Raga Nusantara.*
Pengesahan tersebut ditetapkan di Jakarta pada *Tanggal 11 September 2026* atas nama Menteri Hukum RI oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, *Widodo*, dan telah dicetak pada tanggal yang sama. Yayasan ini kini terdaftar resmi dengan *Daftar Yayasan Nomor http://AHU-0032707.AH.01.12.Tahun 2026 Tanggal 11 September 2026.*
Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi IMC News melalui Google Lens Translate, yayasan ini memiliki *Kekayaan Awal sebesar Rp. 3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah).*
*Para Pendiri Yayasan tercatat sebagai berikut:*
1. DRS. H. SAEPULOH, SH, MH
2. MUHAMMAD IDHAM
3. SYAMSUDDIN
*Susunan Organ Yayasan Bhakti Raga Nusantara yang disahkan:*
*DEWAN PEMBINA:*
- *Ketua Pembina:* SITTI NURCAHAYA (DR. Hj. NURCAHAYA TANDANG FB, http://S.IP, SH, http://M.SI, PH.D)
*PENGURUS:*
- *Ketua Pengurus:* MUHAMMAD FAKHRI
- *Sekretaris Pengurus:* SUKRIN EFRIZAL
- *Bendahara Pengurus:* DEVITA
*PENGAWAS:*
- *Ketua Pengawas:* ZULFAHMI ANDRIAWAN
Dokumen pengesahan ini dilengkapi dengan QR Code verifikasi resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI dengan logo Pengayoman.
Dengan disahkannya yayasan ini, Yayasan Bhakti Raga Nusantara kini memiliki legalitas penuh sebagai badan hukum yayasan di Indonesia dan berhak menjalankan kegiatan di bidang sosial, pendidikan, kebudayaan, dan pengabdian masyarakat sesuai AD/ART yang telah disahkan.
Pihak yayasan diharapkan segera melakukan sosialisasi visi-misi Bhakti Raga Nusantara sebagai yayasan yang bergerak untuk pengabdian kepada bangsa melalui pemberdayaan raga, jiwa, dan budaya Nusantara.
*Penulis Kamal Petta Pabbicara: IMC NEWS CELEBES MAGAZINE*
Editor: Syamsuddin. AR
*Tajam, Aktual, Terpercaya*
o Berantas Bos
I
5







0 Komentar