*H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi Periode 2026-2034*
*KABUPATEN BEKASI, Imc News- Celebes Magazine–* Suasana penuh khidmat dan semangat pengabdian menyelimuti Pendopo Kabupaten Bekasi, Rabu 4 November 2026. Sebanyak *154 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bekasi* periode 2026-2034 telah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Momentum bersejarah bagi pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi ini mendapat apresiasi dan perhatian luas dari berbagai tokoh masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum.
Salah satunya datang dari Praktisi Hukum senior, *H. Ulung Purnama, SH., MH.* Melalui rilis resminya kepada *Wartawan IMC News - Celebes Magazine*, beliau menyampaikan ucapan selamat dan sukses yang tulus kepada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik.
> "Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi yang telah dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi dalam melayani masyarakat," ujar H. Ulung Purnama, S.H., M.H. kepada Wartawan IMC News, Rabu (04/11/2026).
Menurut H. Ulung Purnama, pelantikan 154 Kades ini bukan sekadar seremoni atau pergantian jabatan rutin, melainkan sebuah momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat desa. Jabatan Kepala Desa adalah jabatan pengabdian, bukan kekuasaan.
"Pelantikan ini adalah awal dari perjuangan besar. Jadikan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Utamakan kepentingan rakyat, tingkatkan pelayanan publik, dorong pembangunan desa, serta kelola anggaran desa secara transparan dan bertanggung jawab," tegasnya.
*PESAN INTEGRITAS & TATA KELOLA*
Sebagai Praktisi Hukum, H. Ulung Purnama, SH., MH. memberikan pesan khusus terkait pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik. Ia mengingatkan 3 pilar utama:
*1. Transparan dan Akuntabel:* Seluruh pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa harus terbuka, dapat diaudit, dan dilaporkan kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan.
*2. Sinergi dan Kolaborasi:* Para Kades diharapkan mampu membangun komunikasi dan sinergi yang harmonis dengan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat tanpa membeda-bedakan pilihan politik.
*3. Pelayanan dan Keadilan:* Keberhasilan pemerintahan desa tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur jalan dan gedung, tetapi juga dari kualitas pelayanan, keterbukaan informasi, penegakan aturan, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat secara merata.
Ia berharap 154 Kepala Desa yang baru dilantik ini mampu membawa perubahan positif, inovatif, dan visioner bagi wilayah masing-masing, sehingga tercipta desa yang *Maju, Mandiri, Berdaya Saing, dan Sejahtera*.
"Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi," pungkasnya.
*TENTANG H. ULUNG PURNAMA, SH., MH.*
H. Ulung Purnama, SH., MH. adalah Praktisi Hukum yang dikenal aktif memberikan edukasi hukum dan pendampingan kepada masyarakat di wilayah Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bekasi.
*Wartawan: Haris Pranatha, Biro Jawa Barat, Bekasi*
*Editor: Redaksi IMC News Celebes Magazine*
5
.jpg)











0 Komentar