*PENASEHAT DPD GANN KALIMANTAN TIMUR SOROTI DUGAAN PENGGUSURAN LAHAN PERKEBUNAN MASYARAKAT OLEH PT PKT BONTANG*
*Mohon Perhatian Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Gelar Perkara DPR Bontang Sampai Ke Tingkat Pusat*
*Bontang, Kalimantan Timur - IMC News Celebes Magazine*
Suara dari Bontang kini menggema sampai ke Jakarta. Penasehat DPD GANN (Gerakan Anti Narkoba Nasional) Kalimantan Timur dengan tegas menyoroti adanya *dugaan penggusuran lahan perkebunan milik masyarakat yang diduga dilakukan oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Bontang.*
Bagi Penasehat DPD GANN Kaltim, ini bukan sekadar persoalan sengketa lahan biasa. Ini adalah persoalan *perut rakyat, ketahanan pangan, dan masa depan generasi Kalimantan Timur.*
Lahan yang digusur itu bukan lahan kosong. Itu adalah *kebun masyarakat* - tempat mereka menanam pisang, singkong, kelapa sawit rakyat, karet, sayur, dan buah-buahan untuk menghidupi keluarganya sehari-hari.
Ketika kebun itu digusur, yang hancur bukan hanya tanaman. Yang hancur adalah dapur masyarakat. Yang hancur adalah sekolah anak-anak mereka. Yang hancur adalah harapan hidup mereka.
*BAGIAN 1: PERNYATAAN TEGAS PENASEHAT DPD GANN KALTIM*
Dalam pernyataan resminya yang diterima Redaksi IMC News Celebes Magazine, Penasehat DPD GANN Kaltim menyampaikan dengan suara lantang:
> "Tabe, saya Penasehat DPD GANN Kalimantan Timur, saya menyampaikan dengan tegas dan terbuka. Kami menyoroti adanya dugaan penggusuran lahan perkebunan milik masyarakat yang diduga dilakukan oleh PT PKT Bontang."
> "Lahan itu adalah kebun masyarakat. Di sana ada tanaman mereka, ada hasil keringat mereka puluhan tahun. Tiba-tiba datang alat berat, kebun digusur, tanaman hancur, masyarakat tidak tahu harus mengadu ke mana."
> "Saya minta, dengan hormat, mohon perhatian Presiden Prabowo Subianto. Bapak Presiden, tolong lihat rakyat Bontang. Rakyat kecil Bontang sedang menjerit karena kebunnya diduga digusur."
> "Saya juga mohon perhatian Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pak Menteri, ini lahan perkebunan rakyat. Ini soal ketahanan pangan. Kalau kebun rakyat digusur, bagaimana ketahanan pangan kita bisa kuat?"
> "Dan saya minta, adakan gelar perkara DPR Bontang, sampai ke tingkat pusat. Jangan hanya mediasi di bawah meja. Gelar perkara secara terbuka, hadirkan semua pihak, buka semua dokumen."
*BAGIAN 2: APA YANG TERJADI DI LAPANGAN? - KESAKSIAN MASYARAKAT PEMILIK KEBUN*
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima GANN Kaltim dan Redaksi IMC News, kronologi dugaan penggusuran itu adalah sebagai berikut:
*1. Kebun Sudah Dikuasai Puluhan Tahun*
Masyarakat mengaku sudah menguasai dan menggarap kebun tersebut sejak puluhan tahun, jauh sebelum Bontang menjadi kota industri seperti sekarang. Mereka menanam, merawat, dan memanen dari kebun itu secara turun-temurun. Sebagian memiliki segel, surat jual beli, keterangan ahli waris, dan keterangan dari kepala desa / RT.
*2. Tiba-Tiba Datang Klaim "Bekas PKT"*
Ketika masyarakat menuntut kepastian, muncul keterangan bahwa lahan tersebut adalah *bekas PKT* atau lahan eks-HGB PKT. Dengan dalih itu, hak masyarakat seolah-olah tidak diakui lagi.
Padahal, menurut masyarakat, mereka tidak pernah menandatangani pelepasan hak, tidak pernah menerima ganti rugi, dan tidak pernah dipanggil dalam proses pengukuran HGB.
*3. Alat Berat Masuk Tanpa Musyawarah*
Masyarakat mengaku tidak ada musyawarah yang layak. Tidak ada sosialisasi yang jelas. Tidak ada kesepakatan ganti rugi. Tiba-tiba alat berat masuk dan kebun mereka rata dengan tanah.
> "Tanaman kami hancur Puang. Pisang kami, sawit rakyat kami, singkong kami, semua hancur. Kami mau makan apa? Kami mau sekolahkan anak kami dari mana?"
Kesaksian seperti ini yang membuat Penasehat DPD GANN Kaltim tidak bisa diam.
*BAGIAN 3: KENAPA GANN TURUN TANGAN? - KARENA LAHAN ADALAH AKAR NARKOBA*
Banyak orang bertanya, kenapa GANN yang urus narkoba ikut campur soal lahan?
Penasehat DPD GANN Kaltim menjawab dengan sangat jelas:
> "GANN itu Gerakan Anti Narkoba Nasional. Tugas kami mencegah narkoba. Tapi kami tahu, narkoba itu tidak datang tiba-tiba. Narkoba itu datang ketika masyarakat putus asa."
> "Kalau kebun masyarakat digusur, masyarakat kehilangan mata pencaharian. Kalau mereka kehilangan mata pencaharian, mereka stres. Anak-anak mereka putus sekolah. Anak-anak yang putus sekolah dan putus harapan, itulah yang paling mudah direkrut bandar narkoba."
> "Jadi kalau kita mau Bontang bersih dari narkoba, selesaikan dulu persoalan keadilannya. Selesaikan persoalan lahannya. Berikan keadilan kepada masyarakat. Jangan biarkan mereka miskin dan putus asa."
Inilah alasan kenapa GANN Kaltim kini berdiri di depan untuk membela masyarakat pemilik kebun di Bontang.
*BAGIAN 4: MOHON PERHATIAN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO*
Penasehat DPD GANN Kaltim secara khusus menyampaikan permohonan terbuka kepada *Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto:*
> "Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kami hormati. Bapak selalu bicara tentang kedaulatan pangan, tentang kemandirian bangsa, tentang membela rakyat kecil, tentang Indonesia Emas 2045."
> "Bapak Presiden, rakyat Bontang ini adalah rakyat kecil yang Bapak bela. Mereka adalah petani kebun rakyat. Mereka adalah pejuang pangan dari bawah. Mereka tidak punya kuasa, tidak punya uang, tidak punya pengacara hebat."
> "Kami mohon, Bapak Presiden perintahkan jajaran di bawah untuk turun langsung ke Bontang. Lihat langsung kebun masyarakat yang diduga digusur. Dengar langsung jeritan mereka. Jangan sampai BUMN besar mengalahkan rakyat kecil di negeri ini."
> "Kami percaya, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo, tidak ada rakyat yang boleh digusur tanpa keadilan. Tidak ada kebun rakyat yang boleh dihancurkan tanpa ganti rugi yang layak."
*BAGIAN 5: MOHON PERHATIAN MENTERI PERTANIAN AMRAN SULAIMAN*
Permohonan kedua disampaikan kepada *Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman:*
> "Pak Menteri Amran Sulaiman, Bapak adalah Menteri Pertanian yang selalu turun ke lapangan, yang selalu membela petani. Kami mohon Bapak juga melihat petani kebun di Bontang ini."
> "Ini lahan perkebunan masyarakat Pak Menteri. Ini bukan lahan perusahaan besar. Ini lahan rakyat yang ditanami untuk ketahanan pangan keluarga dan ketahanan pangan daerah."
> "Kalau lahan perkebunan rakyat digusur oleh perusahaan, bagaimana program swasembada pangan bisa berhasil? Bagaimana petani bisa semangat menanam kalau kebunnya bisa digusur sewaktu-waktu tanpa kepastian hukum?"
> "Kami mohon, Kementerian Pertanian turun, bersama BPN dan Pemkot Bontang, untuk memverifikasi: Mana lahan perkebunan rakyat yang sah, mana lahan HGB PKT yang masih aktif, dan mana yang sudah tidak aktif. Jangan sampai rakyat yang jadi korban."
*BAGIAN 6: TUNTUTAN GELAR PERKARA DPR BONTANG SAMPAI TINGKAT PUSAT*
Penasehat DPD GANN Kaltim juga menuntut *Gelar Perkara* secara berjenjang, bukan sekadar rapat tertutup:
*TINGKAT 1 - DPR BONTANG / DPRD KOTA BONTANG:*
Segera gelar *Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terbuka* dengan menghadirkan:
- Masyarakat pemilik kebun
- Manajemen PT PKT Bontang
- BPN Kota Bontang
- Pemkot Bontang (Bagian Pertanahan, Dinas Pertanian)
- Polres Bontang
- Penasehat DPD GANN Kaltim sebagai pendamping masyarakat
RDP harus diliput media, harus ada notulen tertulis, dan harus menghasilkan rekomendasi tertulis.
*TINGKAT 2 - DPRD PROVINSI KALTIM:*
Jika di Bontang tidak tuntas, naikkan ke DPRD Provinsi Kaltim. Gelar RDP Provinsi. Hadirkan Kanwil BPN Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, dan perwakilan PKT Pusat.
*TINGKAT 3 - DPR RI PUSAT - JAKARTA:*
Jika di provinsi juga tidak tuntas, bawa ke pusat. Gelar perkara di *Komisi II DPR RI (Pertanahan), Komisi IV DPR RI (Pertanian / Perkebunan), dan Komisi III DPR RI (Hukum).*
Hadirkan:
- Kementerian ATR / BPN Pusat
- Kementerian Pertanian Pusat
- Kementerian BUMN
- Direksi PT Pupuk Kalimantan Timur Pusat
- Perwakilan Masyarakat Bontang dan DPD GANN Kaltim
> "Jangan berhenti di Bontang saja. Kalau Bontang tidak bisa menyelesaikan, bawa sampai ke Jakarta. Bawa sampai ke Presiden. Bawa sampai ke Menteri. Karena rakyat Bontang juga rakyat Indonesia. Mereka berhak mendapatkan keadilan dari pusat."
*BAGIAN 7: 7 TUNTUTAN MASYARAKAT DAN GANN KALTIM*
Berdasarkan pernyataan Penasehat DPD GANN Kaltim dan aspirasi masyarakat, tuntutan resmi adalah:
1. *HENTIKAN PENGGUSURAN* - Hentikan semua alat berat dan kegiatan penggusuran di lahan perkebunan masyarakat sampai ada keputusan gelar perkara yang sah
2. *BUKA DOKUMEN PKT* - Buka HGB, peta bidang, dan riwayat lahan bekas PKT secara transparan di depan DPR
3. *VERIFIKASI LAPANGAN BERSAMA* - Turun bersama: BPN, Dinas Pertanian, PKT, DPRD, GANN, dan Masyarakat untuk ukur ulang dan petakan kebun rakyat
4. *BAYAR GANTI RUGI YANG ADIL* - Jika lahan memang harus digunakan untuk kepentingan negara / perusahaan, bayar ganti rugi tanaman, ganti rugi lahan, dan ganti rugi immateriil sesuai harga pasar dan appraisal independen
5. *HUKUM MAFIA TANAH JIKA ADA* - Jika dalam gelar perkara ditemukan pemalsuan dokumen, penyerobotan, atau mafia tanah, proses secara pidana tanpa pandang bulu
6. *LINDUNGI PETANI KEBUN RAKYAT* - Buat zona lindung perkebunan rakyat di Bontang, jangan sampai kebun rakyat habis tergusur oleh perluasan industri
7. *LIBATKAN GANN SEBAGAI PENGAWAS SOSIAL* - GANN Kaltim siap menjadi pengawas sosial independen dalam setiap tahapan penyelesaian, agar tidak ada lagi permainan di belakang meja
*BAGIAN 8: PESAN UNTUK PT PKT BONTANG - JANGAN LAWAN RAKYAT*
Penasehat DPD GANN Kaltim juga menyampaikan pesan langsung kepada manajemen PT PKT Bontang:
> "PT PKT itu BUMN. BUMN itu milik negara. Negara itu milik rakyat. Jadi PKT itu milik rakyat juga. Jangan sampai BUMN melawan rakyatnya sendiri."
> "Kami tidak benci PKT. PKT sudah banyak berjasa untuk Bontang, untuk Kaltim, untuk Indonesia. Kami hormati itu. Tapi jasa itu jangan dijadikan alasan untuk menggusur kebun rakyat tanpa keadilan."
> "Datanglah, duduklah bersama masyarakat di DPRD Bontang. Buka dokumen. Selesaikan secara jantan dan terhormat. Kami dari GANN siap menjadi jembatan perdamaian, asal keadilan ditegakkan."
*PENUTUP REDAKSI - SERUAN UNTUK PRESIDEN, MENTERI, DAN DPR*
IMC News Celebes Magazine menegaskan, Rilis Berita Ekstra Panjang ini adalah *seruan terbuka* untuk:
- *Presiden Prabowo Subianto* - Mohon perintahkan penyelesaian kasus ini
- *Menteri Pertanian Amran Sulaiman* - Mohon lindungi perkebunan rakyat Bontang
- *DPR Bontang, DPRD Kaltim, DPR RI* - Mohon gelar perkara terbuka sampai tingkat pusat
- *PT PKT Bontang* - Mohon berikan hak jawab dan buka dokumen
- *BPN, Pemkot Bontang, Polres Bontang* - Mohon kawal penyelesaian secara adil
Redaksi menegaskan, IMC News tidak memvonis PT PKT bersalah. PT PKT disebut sebagai pihak yang *diduga* melakukan penggusuran, sesuai laporan masyarakat dan sorotan GANN Kaltim. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi PT PKT untuk memberikan klarifikasi resmi.
Jika dalam gelar perkara nanti terbukti PKT tidak bersalah, Redaksi akan memuat hak jawab itu dengan porsi yang sama. Tetapi jika terbukti ada penggusuran tanpa prosedur hukum, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kepada masyarakat Bontang, Redaksi berpesan: Tetap tenang, jaga bukti kebun, foto, video, segel, dan jangan main hakim sendiri. Tempuh jalur hukum dan gelar perkara. IMC News dan GANN Kaltim akan kawal sampai ke pusat.
*Laporan: Syamsuddin AR S.Sos IMC News - Celebes Magazine*
*Biro Kaltim -
Editor': KAMAL PETTA PABBICARA
5











0 Komentar