*Hadirkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) "Cipayung Plus Makassar Gelar Forum Penyerapan Aspirasi*
Diskusi yang digelar organisasi kemahasiswaan tergabung dalam kelompok mahasiswa Forum Cipayung Plus dengan mengundang BEM Se Kota berlangsung dengan khidmat dan penuh dengan berbagai macam kritikan masukan para mahasiswa kepada pemerintah pusat.(18/11/2020)
Makassar, celebes magazine.com- Kegiatan Forum Penyerapan Aspirasi dimaksudkan agar berbagai macam persoalan yang ada ditengah - tengah masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada pemerintah pusat melalui KSP dalam hal ini Dr. Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama KSP.
Kesempatan ini pun dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta yang hadir, beberapa di antaranya langsung menyampaikan beberapa aspirasinya. Salah satunya Gunawan, perwakilan Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Kota Makasar ini mencermati penyebaran pemberian kuota gratis bagi mahasiswa yang belum merata. "Kami meminta pemerintah lebih perhatian melihat masalah ini," ungkap Gunawan.
Ada juga Heri sebagai Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Makasar yang mengkritisi penetapan kebijakan UU Cipta Kerja. Ia juga mempertanyakan konsep peningkatan ekonomi Indonesia di tengah kondisi ekonomi global. Sementara Arlan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Makasar berharap Pemerintah tegas mengenai isu-isu kebangsaan, terutama kaitannya dengan gerakan yang mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia. “Pemerintah harus memberikan gambaran kepada masyarakat terutama yang berasal dari lingkaran Istana tentang arah dan haluan NKRI,” tuturnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menerangkan, KSP menyampaikan kembali beberapa kebijakan Pemerintah yang belum sampai kepada masyarakat. “Forum ini merupakan salah satu strategi untuk menyerap aspirasi publik dan untuk mencoba menyelesaikan masalah yang tersumbat dari setiap program Pemerintah,” tutur Ngabalin.
Ia juga menyampaikan sikap tegas Pemerintah terhadap siapa pun yang melanggar protokol kesehatan. “Pemerintah juga saat ini menindak tegas terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan.Tidak ada hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Ngabalin.
Menurutnya, seluruh kebijakan yang dimiliki dan dikeluarkan Pemerintah adalah hasil kolaborasi dan pembicaraan panjang dengan para pemangku kepentingan (stakeholders). Salah satunya penetapan Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan menyiapkan lapangan kerja bagi kalangan muda, di tengah Indonesia akan menghadapi bonus demografi.( DII/I )
Pewarta : Ibe
Editor : Mustafa Kamal
0 Komentar