Hebat !! 5.786 Orang Masyarakat Barru Sudah Merasakan Manfaat KARTU MACCA PEDULI.

 


BARRU, Celebes Megazine.com - Program Kartu Macca Peduli telah memberikan manfaat kepada 5.786 orang di 7 Kecamatan dan 15 Desa/Kelurahan di Kabupaten Barru.

Antusias masyarakat untuk menerima manfaat dari kartu Macca Peduli tidak dapat di bendung melalui 4 program yang di berikan yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, UMKM dan Pertanian. Demikian penjelasan Koordinator Kartu Macca Peduli, A.Ikr am Rifqi, saat ditemui Tim media baru baru ini.

Menurut A. Ikram Rifqi, kartu tersebut telah terbagi sebanyak 36.782 di seluruh Kecamatan yang tersebar di Desa/kelurahan melalui tim Macca.

Ini membuktikan bahwa Kartu ini telah memberikan manfaat kepada masyarakat. "Untuk pendampingan kesehatan melalui program Pemeriksaan kesehatan, Penyuluhan kesehatan, dan Konsultasi Kesehatan dengan Dokter yaitu sebanyak 1.367 orang, sementara pendmpingan pendidikan sebanyak 1126 orang melalui kegiatan sosialisasi beasiswa luar negeri dan dalam negeri, pemberian beasiswa dan konsultasi beasiswa, ungkap Rifqi.

Dengan penuh semangat, Rifqi melanjutkan bahwa untuk pendampingan pertanian sebanyak 2067 orang dengan memberikan pupuk gratis, pemberian bibit dan konsultasi pertanian budidaya porang sedangkan untuk pendampingan UMKM ada 1.226 orang yang menerima manfaat melalui program pelatihan UMKM, dan webinar kewirausahaan.

Program Kartu Macca Peduli yang disampaikan oleh Pasangan Macca (Mudassir & Aksah) pada saat debat telah terbukti terlaksana dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, hanya paslon nomor urut 1 yang berani meluncurkan kartu sebagai komitmen mereka jika terpilih kepada masyarakat dan melalui kartu Macca Peduli ini masyarakat berhak menagih janji nantinya ucap mudassir dalam setiap momentum kampanye yang dilakukan di tengah masyarakat.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan kartu silahkan segera mendapatkan kartu tersebut melalui tim Macca yang ada di Desa/kelurahan anda. Pungkasnya.

Pewarta : Asdar Akbar
Editor     : Mustafa Kamal

















Posting Komentar

0 Komentar