Celebesmagazine.com
Surveyor Indonesia miliki akreditasi jadi Lembaga Pemeriksa Halal
9Jakarta (ANTARA) - BUMN bidang survei, inspeksi, dan konsultasi, PT Surveyor Indonesia (Persero) telah memiliki akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Direktur Komersil PT Surveyor Tri Widodo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa mengatakan pihaknya berkomitmen mengemban amanah melakukan pemeriksaan dan pengujian produk halal.
"Sebagai BUMN, perseroan juga mengemban amanah sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar harus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia sangat peduli kepada produk dan jasa halal," katanya.
Ia mengemukakan, LPH bertugas memeriksa kehalalan suatu produk sebagai salah satu syarat mendapatkan sertifikat halal dari Pemerintah.
Baca juga: Surveyor Indonesia- Pertamina sinergi genjot TKDN proyek migas
Hasil pemeriksaannya, lanjut dia, menjadi bahan bagi MUI untuk memfatwakan kehalalan. Selanjutnya atas dasar fatwa itu suatu produk bisa mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH).
Dipaparkan, Surveyor Indonesia memiliki ruang lingkup pemeriksaan makanan, minuman, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, dan barang gunaan. Sedangkan untuk pemeriksaan jasa, Surveyor memiliki ruang lingkup pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian produk halal.
Kepala BPJPH Sukoso menegaskan PT Surveyor telah memenuhi semua persyaratan yang diminta Undang-undang. LPH yang didirikan BUMN merupakan amanat Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014.
"PT Surveyor Indonesia adalah BUMN kedua yang terakreditasi BPJPH. Sebelumnya BPJPH telah menerbitkan Surat Keterangan Akreditasi untuk PT Sucofindo (Persero) pada November 2020," katanya.
Baca juga: Wamen BUMN nilai sertifikasi SafeGuard dapat dorong pemulihan ekonomi
Sesuai undang-undang, lanjut dia, BPJPH berwenang melakukan akreditasi terhadap LPH. Selanjutnya LPH memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk.
Menurut Sukoso, memeriksa dan menguji adalah dua hal yang berbeda. Menguji adalah proses penelusuran (tracing) kehalalan produk. Oleh karenanya, diperlukan adanya laboratorium atau kerjasama dengan laboratorium yang memiliki ISO 17025.
Ia berpesan agar PT Surveyor melaksanakan amanah sebagai LPH secara profesional dengan menerapkan good governance, sehingga tumbuh kepercayaan dalam pengelolaan JPH, baik dari dalam negeri maupun luar negeri sesuai tagline BPJPH yaitu halal Indonesia untuk masyarakat dunia.
ANTARA/celebesmagazine.com
Peserta SMN Sultra belajar kerajian berbahan baku timah
Editor : Mustafa Kamal
0 Komentar