Menpen Harmoko menyalami pemimpin Umum/Pemred Kompas Jakob
Oetama (kiri) ketika menghadiri resepsi ulang tahun ke-25 harian umum Kompas,
di Manggala wanabhakti, Kamis malam (28/6) harian dengan motto "Amanat
Hati Nurani Rakyat" itu didirikan 28 Juni 1965 oleh almarhum PK Ojong dan
Jakob Oetama. FOTO
ANTARA/PU14/ald/90 (ANTARA FOTO/PU14)
celebesmagazine.com, Jakarta -
Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengonfirmasi bahwa mantan Menteri
Penerangan RI Harmoko meninggal dunia pada Minggu (4/7) malam.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun telah meninggal dunia Bpk. H. Harmoko
bin Asmoprawiro pada hari Minggu 4 Juli pada jam 20.22 WIB di RSPAD Gatot
Soebroto," kata Dave di Jakarta, Minggu malam.
Dia meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan yang pernah dilakukan Menteri
Penerangan di era Presiden Kedua RI Soeharto itu. Dave juga berdoa agar
almarhum Harmoko husnul khotimah.
"Mohon dimaafkan segala kesalahan beliau dan mohon doanya insya Allah
beliau husnul khotimah. Aamiin," ujarnya.
Harmoko, lahir di Nganjuk 7 Februari 1939, pernah menjabat sebagai
Menteri Penerangan pada era Orde Baru dan menduduki jabatan Ketua MPR RI pada
1997-1999.
Pewarta: Imam Budilaksono :
Editor : Mustafa Kamal
Bina Pustaka
B
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar