celebesmagazine.com, MAKASSAR, Rapat Panitia Raker KKB Pusat Makassar Periode 2021-2025 berlangsung tertib dan lancar dengan mengedepankan Prokes di kediaman anggota DPR RI, Dr. H. Azikin Solthan, M.Si, Ahad, 4/7/2021.
Adapun susunan acara yang dipandu H.M. Nasrun dimulai dengan sambutan ketua panitia, Armin L Yasin, SE. Selanjutnya sambutan pembina Dr H. Azikin Solthan, M.Si, dan sambutan ketua umum KKB pusat makassar, H. Gunyamin,SE, MM.
"Pertemuan ini adalah pertemuan panitia persiapan rapat kerja.
Sebenarnya program kerja sudah ada disusun oleh departemen masing-masing sehingga saya yakin bahwa semua akan berjalan baik. Kita hanya satukan persepsi antara departemen. Karena ini dalam suasana covid, maka kita liat momennya, apakah kita lakukan secara virtual atau kita akan pertemuan tatap muka," ungkap H. Gunyamin.
Ragam pendapat dan masukan dalam rapat menambah semarak pertemuan yang digelar dirumah Dr. H. Azikin Solthan, M.Si.
Pengendali acara H. Nasrun menyimpulkan bahwa ada 3 hal sebgaaimana dikatakan pembina yaitu Waktu, tempat, dan berapa anggarannya.
Disepakati ada sekitar 45 Juta anggaran Rapat Kerja dan Halal Bihalal yang dilakukan secara terpisah. Disepakati juga bahwa rapat kerja nantinya digelar dengan cara tatap muka bukan virtual. Rapat kerja diselenggarakan terpisah dengan acara halal bihalal.
Sebagaimana dilansir pada media hari ini bahwa Pengurus Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021/2025 menggelar rapat panitia raker, Ahad, 04 Juli 2021, jam 15.30 WITA, bertempat di jalan R.S.I. Faisal XII (Kediaman Bapak Dr. H. Azikin Solthan, M.Si).
Undangan panitia pelaksana Rapat Kerja & Halal Bihalal ditandatangni ketua panitia Armin L. Yasin, SE, dan Sekertaris
Muhammad Dzakwan Nasrun.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat
nomor : 010/PP-KKB/P-Mks/SK.RAKER/VI/2021
dengan komposisi panitia rapat kerja & halal bihalal kerukunan keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021/2025 sebagai berikut;
Pembina/Penasehat; DR. Azikin Solthan, M.Si, DR. H. Ashabul Kahfi, M.Ag, Niny Safitry Idris SH.
Diselenggarakannya acara tersebut berdasarkan surat Nomor; 010/PP-KKB/P-Mks/SK.RAKER/VI/2021, Tentang
Pembentukan Panitia Rapat Kerja & Halal Bihalal Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021/2025.
MENIMBANG: Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Rapat Kerja & Halal Bihalal Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021/2025, maka perlu dibentuk suatu kepanitiaan. Bahwa nama-nama terlampir dipandang mampu dan
memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas yang diberikan. Bahwa untuk itu perlu adanya Surat Keputusan pembentukan panitia Rapat Kerja & Halal Bihalal Kerukunan
Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021/2025
sebagai penetapan dan pengesahannya.
MENGINGAT: Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan. Pemikiran-pemikiran yang bergulir pada rapat Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar, dan saran dari para pembina.
MEMUTUSKAN/MENETAPKAN: Mengangkat dan mengesahkan panitia Rapat Kerja & Halal
Bihalal Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar Periode 2021/2025 yang namanya tercantum di dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dilaksanakannya
Rapat Kerja. Dan apabila dikemudian hari ada kekeliruan, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Makassar
Rabu, 30 Juni 2021. Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bantaeng (KKB) Pusat Makassar
Periode 2021/2025
H. Gunyamin, SE,MM (Ketua), H. Muh. Nasrun MS, S.Sos, (Sekertaris).
Pewarta : Asdar Akbar
Editor : Mustafa Kamal
Bina Pustaka
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Pewarta: Mustafa Kamal
Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :
0 Komentar