Bulukumba, - Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf memberi warning kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk tidak melakukan cara-cara ilegal dalam mendapatkan jabatan.
Hal tersebut disampaikan Kadis Kominfo Daud Kahal mengutip warning Bupati Bulukumba melalui pesan Watshapp, Senin (6/9).
Berkembang informasi jika salah satu kepala sekolah di Bulukumba tertipu dengan mentransfer uang sebesar tiga juta rupiah kepada salah satu pejabat di daerah ini.
Mendapatkan informasi tersebut, A. Utta langsung merespon, bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi di era Pemerintahannya sekarang, jangan pernah dilayani hal seperti ini, Saya tidak akan toleransi.
"Urusan kenaikan pangkat, jabatan, pindah tugas atau mutasi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar atau melanggar aturan, itu akan merusak kinerja ASN, dan bisa jadi itu mungkin dilakukan karena tidak punya kompetensi dan memaksakan diri dengan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkan jabatan.
A. Utta mensinyalir ASN yang melakukan itu karena tidak memiliki kemampuan atau kapasitas, dan cara seperti itu mungkin saja dilakukan untuk mendapatkan jabatan selama ini, ujar A. Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba melalui pesan Watshapp.
Kadis Kominfo menjelaskan jika info yang berkembang sementara ditelusuri, dan jika sudah ada bukti dan motif akan diproses lebih lanjut.
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar