Ringkus 11 Terduga Pelaku Bom Ikan Puluhan Botol Bom Rakitan Disita Dit Polairud Polda Sulbar

  


Ringkus 11 Terduga Pelaku Bom Ikan Puluhan Botol Bom Rakitan Disita Dit Polairud Polda Sulbar

celebesmagazine.com 

Mamuju, -- Luas laut kota Mamuju yang mencapai kurang lebih 20.851,002, menjadikan ibukota Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu wilayah perairan yang sangat rentan terhadap perilaku tindak pidana kejahatan illegal fishing.

Hal tersebut, membuat jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulbar, rajin berjibaku menggelar giat patroli dan melakukan penindakan hukum terhadap setiap orang yang patut diduga sebagai pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukumnya. 

Hasilnya, sebelas orang warga nelayan terduga pelaku bom ikan berhasil diringkus dan digelandang personil Dit Polairud Polda Sulbar. 



11 orang warga nelayan terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan bahan peledak tersebut, diringkus, di perairan pulau Sabakatang, Mamuju, hari Selasa, (14/09). 

Capaian tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan yang didampingi PLH Dir Polairud AKBP Mulyadi amin dalam rangkaian konferensi pers yang digelar hari Selasa (14/09) di Kantor Polairud Polda Sulbar Jln. Yos Sudarso Mamuju.

Syamsu Ridwan menjelaskan," kronologis penangkapan kesebelas terduga pelaku penyalahgunaan bom ikan berawal dari kecurigaan personil Dit Polairud terhadap 3 kapal nelayan yang ditengarai tengah menangkap ikan dengan menggunakan bom". 

"Melihat kejadian itu, personil Dit Polairud yang sementara melaksanakan giat patroli rutin langsung menyergap dan membekuk para terduga pelaku dengan inisial masing-masing : "MA” (39) warga Desa Dungkait Tapalang Barat, “H” (41) warga Pulau Sabakatang, “S” (25) warga Pulau Sabakatang, “R” (27) warga Pulau Sabakatang, “E” (27) warga Kalimantan, “RK” (20) warga Kab. Majene, “F” (19) warga Pulau Sabakatang, “HA” (22) warga  Tapalang Barat, “AW” (20) warga Tapalang Barat, “S” (51) warga Pulau Sabakatang dan “J” (50) warga Tapalang Barat".




"Dari tangan kesebelas orang terduga pelaku bom ikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 136 botol bom ikan, 96 buah detenator, 3 unit kapal, 1 unit mesin compressor, 2 unit GPS,  dokumen kapal dan sejumlah barang bukti lain yang memiliki keterkaitan dengan tindak pidana kejahatan illegal fishing".

Saat ini para pelaku telah di amankan di rutan Mapolda Sulbar dan terancam dijerat dengan pasal Pasal 84 Undang-undang No. 31 Tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus juta rupiah). (Humas Polda Sulbar/Andi Fadly Dg. Biritta)


Pewarta  :  Andi Fadly Dg. Biritta

Editor     : Arfan/Biro Sulbar





Bina Pustaka
B

Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa








Tentang Kami:
Sejak 2000
Koordinator  Umum
Asdar Akbar
Koordinator lapangan:
 Amir Hamzah, Mu.Ali, Andi saharuddin
Penasehat Hukum
-H. Abd. KADIR. SH.MH.
-HALIM
Pemimpin Redaksi
Mustafa Kamal
Wakil  Pemimpin Redaksi
H.Ince Bau Hamka, S.sos.

Para Kepala Biro:

Jakarta Pusat : 
Irfan Maftuh
JakartaTimur: 
MegyAidillova.
Jawa Barat: 
Adisaputra.
Jawa Timur :
 James Kairupan
Kota Makassar ,Kab. Gowa, Kab. Takalar :
Alimuddin Najib
Biro Khusus : 
Ilham Putra Kamal
Kab.Barru, Kota Pare-Pare 
Abd. Majid Selle
Sulawesi tengah : 
Drs. Muh. Ishak.
Kaltara/Nunukan: 
Undu
Boyolali: 
Agus Kemplu
Sulbar : 
Arfan.
Kab.Bome, Kab.Sinjai, Ka.Bulukumba : 
Andi Akbar Napolion
Kab. Bantaeng
Izzack AL Iskandart
Kab.Enrekang, Kab.Tanah Toraja:
 Ibrahim (Ibe)
Kab.LuwuUtara, Kab. Luwu Timur:
H.Fatmawaty.
Sulawesi Utara : 
Ratnah.
Kab. NTB, Kab. NTT: 
Eri Tirtayasa
Kab.Jenneponto:
Dg. Lili.
Kab.Soppeng: 
Asnani.
Sulawesi Tenggara : 
Drs. Jamil Handaling.
Kolaka: 
Nasrun.
Maluku: 
Tommy Maurets.
Papua :
Drs. Yaser zaac
Potografer : 
Louhan Putra Kamal.

Staf Redaksi :
- Eri Tirtayasa
- Ince Nurhadi Idrawan
- Reskiyanti
- Nelly Hasma Kamal
- jannor Putra Kamal















 
















Posting Komentar

0 Komentar