Unit Patmor Sat Samapta Polres Pangkep Berhasil Menggagalkan Transaksi Motor Tanpa Surat(Bodong) 7/9/2021

 


celebesmagazine.com Pangkep -

 Unit Patmor Sat Samapta Polres Pangkep Berhasil Menggagalkan Transaksi Motor Tanpa Surat(Bodong) 7/9/2021

Ketika hendak melakukan trasaksi penjualan sepeda motor tanpa surat kendaraan (STNK & BPKB) yang diduga bodong, seorang pria diamankan oleh personel Unit Patmor Sat Samapta Polres Pangkep yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Pangkep Aiptu Rudi Sunjaya di Kp. Soreang, Ds. Kabba, Kec. Minasatene, Kab. Pangkep, 

Seorang pria dengan identitas Rusdiansya, umur 40 Tahun, Alamat Jln. Datu Mudeng, Kel. Losari, Kec. Ujung Pandang Kodya Makassar, tak menyangka dirinya akan berurusan dengan polisi saat hendak melakukan transaksi penjualan motor bodong di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Penangkapan ini dilkukan berkat adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan akan adanya transaksi penjualan motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan di wilayah Kecamatan Minasatene Kab. Pangkep.



Informasi tersebut pun langsung ditindak lanjuti Unit Patmor Sat Samapta Polres Pangkep dan  menggagalkan trasaksi penjualan sepeda motor bodong tersebut.

Pelaku pun tak berkutik saat Unit Patmor Sat Samapta Polres Pangkep yang tiba dilokasi transaksi penjualan sepeda motor bodong yang langsung menggeledah isi tas yang dibawa oleh pelaku, serta memeriksa sepeda motor yang akan hendak dijual.

Usai dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan/ pelaku beserta barang bukti berupa satu kendaraan roda dua langsung dibawa ke Polres Pangkep untuk dilakukan proses sesuai Hukum yang berlaku.

Setelah mengamankan pelaku, beserta barang bukti Ranmor, Polisi pun selanjutnya menggiring Ke Polres Pangkep untuk dilakukan introgasi terhadap pelaku untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengecekan kendaraan ranmor.

Pewarta  : Muh,Iqbal

Editor     : Mustafa Kamal




CELEBES MAGAZINE




Bina Pustaka
B

Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa


Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru





Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.



Nn



Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.

Check datanya : klik link Etle ini : 
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :

Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.

Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang

Ayo dicoba...

Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.

Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.





Pewarta: Mustafa Kamal

Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :





Tentang Kami:
Sejak 2000
Koordinator  Umum
Asdar Akbar
Koordinator lapangan:
 Amir Hamzah, Mu.Ali, Andi saharuddin
Penasehat Hukum
-H. Abd. KADIR. SH.MH.
-HALIM
Pemimpin Redaksi
Mustafa Kamal
Wakil  Pemimpin Redaksi
H.Ince Bau Hamka, S.sos.

Para Kepala Biro:

Jakarta Pusat : 
Irfan Maftuh
JakartaTimur: 
MegyAidillova.
Jawa Barat: 
Adisaputra.
Jawa Timur :
 James Kairupan
Kota Makassar ,Kab. Gowa, Kab. Takalar :
Alimuddin Najib
Biro Khusus : 
Ilham Putra Kamal
Kab.Barru, Kota Pare-Pare 
Abd. Majid Selle
Sulawesi tengah : 
Drs. Muh. Ishak.
Kaltara/Nunukan: 
Undu
Boyolali: 
Agus Kemplu
Sulbar : 
Arfan.
Kab.Bome, Kab.Sinjai, Ka.Bulukumba : 
Andi Akbar Napolion
Kab. Bantaeng
Izzack AL Iskandart
Kab.Enrekang, Kab.Tanah Toraja:
 Ibrahim (Ibe)
Kab.LuwuUtara, Kab. Luwu Timur:
H.Fatmawaty.
Sulawesi Utara : 
Ratnah.
Kab. NTB, Kab. NTT: 
Eri Tirtayasa
Kab.Jenneponto:
Dg. Lili.
Kab.Soppeng: 
Asnani.
Sulawesi Tenggara : 
Drs. Jamil Handaling.
Kolaka: 
Nasrun.
Maluku: 
Tommy Maurets.
Papua :
Drs. Yaser zaac
Potografer : 
Louhan Putra Kamal.

Staf Redaksi :
- Eri Tirtayasa
- Ince Nurhadi Idrawan
- Reskiyanti
- Nelly Hasma Kamal
- jannor Putra Kamal















 























Posting Komentar

0 Komentar