Takalar – Safari Jumat menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan jalinan silahturahmi antara Polisi dengan seluruh warga masyarakat sekaligus sebagai wadah untuk menyampaikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.
Kegiatan safari Jumat tersebut seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Marbo Polres Takalar, Iptu Andi Aldiansyah yang pada siang ini melaksanakan safari Jum’at di Masjid Besar Lengkese, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Jumat (26/11/2021) Siang.
Usai melaksanakan shalat Jumat berjamaah Kapolsek Andi Aldiansyah mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga Kamtibmas tetap Kondusif, mengajak masyarakat untuk melakukan Vaksinasi bagi yang belum di Vaksin, serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dan juga meminta kepada jamaah agar senantiasa saling menjaga keharmonisan antar umat beragama dan sesama warga Kampung khususnya.
“Kami minta kepada seluruh jamaah dan warga masyarakat untuk dapat selalu bersinergi dengan aparat keamanan, bila ada sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau segera melapor ke Polsek Marbo Polres Takalar agar segera dapat diantisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat," pinta Andi Aldiansyah.
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar