Foto: Warga di Makassar tertipu investasi bodong Rp 10 miliar. (Hermawan/detikcom)
celebesmagazine, Selasa, 04 Jan 2022 10:26 WIB Hermawan Mappiwali - detikNews
Makassar - 19 Warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tertipu investasi bodong tambang digital dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar. 3 Orang telah dijadikan tersangka terkait kasus ini.
"Totalnya semua dengan korban dan yang lain kurang lebih Rp 10 miliar," ujar kuasa hukum korban, Budiman kepada detikcom, Selasa (4/1/2022).
Tiga terlapor penipuan investasi bodong ini diketahui bernama Siti Suleha (32), Hamsul (39), dan Sulfikar (39). Mereka beraksi sejak April 2020 lalu dengan mengajak korban untuk investasi tambang digital.
"Itu klien saya disuruh beli semacam akun (tambang) digital senilai Rp 800 juta dan akan mendapat income Rp 40 juta sampai Rp 100 juta per bulan," kata Budiman.
19 Korban penipuan investasi bodong ini mengalami kerugian beragam. Salah satunya korban bernama Jimmy Chandra yang tertipu hingga Rp 5,6 miliar.
"Kerugiannya dia (Jimmy Chandra) Rp 5,6 miliar," kata Budiman.
Tiga Pelaku Sudah Tersangka
Budiman menunjukkan dokumen milik Ditreskrimum Polda Sulsel yang menyebut tiga pelaku sudah berstatus tersangka kasus penipuan dan penggelapan sejak Juni 2021. Budiman kemudian meminta polisi segera melakukan penahanan.
"Sudah tersangka. Dari awal mereka sudah jadi tersangka kami minta dilakukan untuk penahanan, tapi sampai sekarang tidak ada," kata Budiman.
Budiman mengaku, para kliennya keberatan bila para tersangka tidak kunjung ditahan sehingga dia sempat mempertanyakan ke penyidik. Salah satu alasan yang sempat dikemukakan karena salah satu tersangka terpapar virus Corona.
"Alasannya terakhir ada COVID-nya. Kita terus desak akhirnya sampai sekarang (tersangka Sulfikar) sudah keluar DPO-nya," kata Budiman.
Sementara dua tersangka lainnya, belum dilakukan penahanan. "Jadi ada tersangka Hamsul dan Suleha ini juga kita tanyakan, dia ada di rumahnya," pungkas Budiman.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang dimintai konfirmasi terkait tersangka yang belum ditahan mengaku belum dapat memberikan penjelasan.
"Aku belum dapat informasi karena aku kan baru serah terima," kata Kombes Komang saat dimintai konfirmasi detikcom.
Komang mengaku segera mengkonfirmasi lebih lanjut ke penyidik. Dia mengatakan penyidik tentu memiliki pertimbangan tersendiri.
"Nanti aku tanyakan kronologinya. Nanti saya minta data-data seperti saya sampaikan. Yang pasti ada perimbangan penyidik," pungkas Komang.
Baca artikel detiknews, "19 Warga di Makassar Tertipu Investasi Bodong Tambang Digital Rp 10 Miliar" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5883119/19-warga-di-makassar-tertipu-investasi-bodong-tambang-digital-rp-10-miliar.
Editor : Mustafa Kamal
CELEBES MAGAZINE
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Pewarta: Mustafa Kamal
Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :
0 Komentar