BPK Sulsel Temukan Hotel di Bone 2 Tahun Menunggak Pajak Rp 1,6 M

 


celebesmagazine, 

Bone - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan salah satu Hotel di  Kabupaten Bone telah menunggak pajak senilai Rp 1,6 miliar. Jumlah Rp 1,6 miliar tersebut akumulasi tunggakan selama dua tahun terakhir.

"Hasil LHP BPK ditemukan tunggakan pajak hotel yang nilainya mencapai Rp 1,6 miliar lebih," kata Kepala Inspektorat Daerah Bone Andi Muhammad Yamin kepada detikSulsel, Sabtu (27/5/2023).

Dalam LHP BPK, tunggakan Novena Hotel meliputi pajak restoran Rp 554,8 juta, pajak hotel Rp 1 miliar lebih, pajak hiburan Rp 51,9 juta dan pajak air bawah tanah Rp 113 ribu. BPK Bone berharap pihak hotel segera melunasi tunggakannya.


"Kita minta pihak Novena agar segera menyelesaikan persoalan ini. Hal ini pun sudah kami sampaikan ke Bapenda," sebut Yamin.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bone Andi Muhammad Akbar mengaku sudah menindaklanjuti temuan BPK tersebut. Pihaknya telah melayangkan surat teguran ke pihak hotel.

"Sudah kami layangkan surat teguran ke pihak Novena. Kami akan minta penjelasan mereka dikemanakan uang pajaknya," bebernya.

Dia menegaskan bahwa pelaku usaha tidak bisa seenaknya beroperasi tanpa membayar pajak. Apalagi tunggakan pajak Novena ini sudah dua tahun sejak 2021 sampai 2022.

"Kita sudah beri kebijakan ke pihak hotel untuk menyelesaikan ini tunggakannya untuk tahun 2021 dan 2022. Ini harus segera diselesaikan karena sudah menjadi temuan BPK," katanya.


Pihak Hotel Bayar Tunggakan Pajak dengan Diangsur
Legal Konsultan The Novena Hotel Bone, Ilham membenarkan temuan BPK tersebut. Dia mengatakan tunggakan pajak tersebut terjadi sejak masa pandemi COVID-19 yang dampaknya kurang lebih 2 tahun.

"Satu tahun terakhir ini merupakan masa pemulihan ekonomi. Mengenai tunggakan tersebut pihak kami diberi kebijakan oleh Dispenda dengan mengangsur tunggakan pajak tersebut, yang Alhamdulillah hingga kini, tunggakan tersebut berangsur-angsur kami selesaikan," ucapnya.

Ilham menegaskan manajemen hotel sudah membayar pajak tersebut dengan diangsur. Namun dia tidak mengetahui pasti sisa tunggakan pajak yang belum dibayarkan.

"Meskipun ini menjadi temuan BPK, pihak kami tetap berharap kepada pemerintah untuk diberi kebijakan untuk mengangsur tunggakan tersebut. Sebab kami juga bayar denda atas tunggakan tersebut," bebernya.



Penulis: Agung Pramono - detikSulsel (27/5/ 2023)

Editor     : Mustafa Kamal









Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa






Posting Komentar

0 Komentar