PD Parkir Makassar Raya Ancam Juru Parkir(Jukir) Liar Laporkan Kepolisi Jika Pasang Tarip Parkir Tinggi.

 

Illustrasi

PD Parkir Makassar Raya Ancam Juru Parkir(Jukir) Liar Laporkan Kepolisi Jika Pasang Tarip Parkir Tinggi.

Celebesmagazine.com

Makassar - PD Parkir Makassar Raya mengancam bakal melapor ke polisi jika juru parkir (jukir) liar kembali memalak pengendara dengan cara memasang tarif tinggi. PD Parkir Makassar Raya mengaku sudah bekerja sama dengan aparat untuk menindaki hal tersebut.

"Untuk jukir liar, kami sampaikan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut karena kami dibantu pihak aparat terkait juga melakukan identifikasi. Dan pihak yang berwajib akan menindaki mereka apalagi kalau ada pemalakan atau paksaan," kata Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya Yulianti kepada detikSulsel, Jumat (12/4/2024).

Yulianti turut mengingatkan jukir resmi yang terdaftar di PD Parkir Makassar Raya. Dia meminta mereka melengkapi diri dengan atribut dan menjaga kesopanan. Apalagi, kata dia, jukir resmi ini sudah diedukasi secara berkala.

Kalau ke jukir resmi kami melalui kolektor, koordinator kecamatan maupun TRC (tim reaksi cepat) selalu mengedukasi jukir untuk memberi pelayanan terbaik dan melengkapi diri dengan atribut," ungkapnya.

Dia pun mewanti-wanti agar para jukir resmi tidak melakukan pemalakan dan melanggar aturan. Jika tidak, Yulianti tidak segan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

"Jika tidak, kami akan tindaki sesuai aturan yang berlaku dan telah disepakati," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang jukir liar bernama Aco di Pasar Senggol Makassar yang memasang tarif Rp 30 per mobil pada Selasa (9/4) malam. Atas kejadian itu, Aco pun meminta maaf.

"Saya atas nama Aco yang tukang parkirnya Pasar Senggol Cenderawasih yang telah memintaki uang Rp 30 ribu. Saya minta maaf sekali sebesar-besarnya," kata Aco dalam video yang diterima detikSulsel, Jumat (12/4).

"Itu pun saya mintaki sekali setahun kodong. Itu pun saya nda dikasih. Saya minta maaf sekali, minta maaf sebesar-besarnya dan tidak akan mengulanginya lagi," imbuhnya.

Sementara itu, Yulianti mengatakan pihaknya telah bertemu langsung dengan Aco. Dia pun mengingatkan agar Aco tidak melakukan hal itu jika tak ingin dilaporkan.

"Tim sudah peringati supaya tidak melakukan kegiatan parkir di situ. Kalau kami dapat, bisa dilapor pungli," kata Yulianti.

Pewarta  : Zaldy

Editor     : Mustafa Kamal


Sudut Iklan


Calon Bupati Dan Wakil Bupati 
Kabupaten Jeneponto 2024 - 2029


Posting Komentar

0 Komentar