Cilellang, CELEBES MAGAZINE.31 Desember 2024 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cilellang menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dan Penetapan APDesa 2025
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cilellang tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pemerintahan desa sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Cilellang, Andi Ahmad M, bersama anggota BPD lainnya. Kepala Desa Cilellang, Ferawati H. Sukiman, juga hadir bersama seluruh perangkat desa, ketua-ketua Rukun Tetangga (RT), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam laporannya, Kepala Desa Ferawati H. Sukiman menyampaikan rincian penggunaan anggaran selama tahun 2024, meliputi pelaksanaan program pembangunan desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan keuangan desa.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan prinsip tata kelola yang baik, memastikan setiap dana yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ketua BPD Andi Ahmad M mengapresiasi penyampaian laporan yang transparan dan mengundang masukan konstruktif dari masyarakat untuk perbaikan di masa mendatang.
“Musyawarah ini menjadi forum penting bagi seluruh elemen desa untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara pemerintah desa dan masyarakat, menciptakan kolaborasi yang harmonis dalam memajukan Desa Cilellang. Dengan adanya LPJ, warga mendapatkan gambaran komprehensif tentang pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama satu tahun anggaran.
Musyawarah Desa sebagai forum pengawasan partisipatif diharapkan terus memperkuat akuntabilitas dan integritas pemerintah desa, menjadikan Desa Cilellang contoh pelaksanaan pemerintahan yang berorientasi pada keterbukaan dan kepentingan
Pewarta : . Anis Andriady
Editor : Kamal/Zaldy
Pengumuman Untuk Anggota AKLI DPD.Sulsel
0 Komentar