GAYA KEPEMIMPINAN OTORITER DAN PATRONASE : ANCAMAN TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH.


Celebes Magazine.Com.-Catatan Kecil oleh :

Yusdaliah Yusuf Iccu.

■ KATA PENGANTAR :

Cataran kecil ini, ditulis sebagai refleksi dan analisis terhadap apa yang dilakukan oleh bupati Barru 2025-2029, selama 100 hari kerja awal.

Artikel ini membahas fenomena kepemimpinan otoriter dan patronase yang terjadi di daerah kita.

Situasi ini menggambarkan bagaimana perilaku pemimpin yang mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya dapat menghambat pembangunan daerah dan merugikan masyarakat. 

 Analisis ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi bagi para pemimpin dan masyarakat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan, sesuai visi yang di emban " Pembangunan yang lebih tertata, Barru berkeadilan, Pembangunan yang berkelanjutan dan Barru sejahtera lebih cepat".

■ PENDAHULUAN :

Arti Otoriter mengacu pada gaya kepemimpinan yang menekankan kepatuhan mutlak kepada otoritas.  Pemimpin otoriter cenderung sentralisasi kekuasaan, mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan pihak lain, dan menekan perbedaan pendapat.  Mereka seringkali menggunakan kekuatan dan intimidasi untuk mencapai tujuan mereka.  Ciri-cirinya meliputi pengambilan keputusan sewenang-wenang, kurangnya transparansi, dan penekanan terhadap kebebasan individu .

Arti Patronase, dalam konteks pemerintahan, merujuk pada sistem di mana akses ke sumber daya dan posisi kekuasaan didistribusikan berdasarkan hubungan pribadi, kesetiaan, atau dukungan politik, misalnya, tim  sukses, relĂ wan selama Pilkada, bukan berdasarkan meritokrasi atau kompetensi. 

 Patronase seringkali melibatkan pemberian imbalan kepada pendukung setia, misalnya ditunjuk sebagai kepala pasar, ini jelas, menciptakan sistem yang tidak adil dan korup, artinya tidak ajan berkeadilan sebab bersifat manipulatif dari systim yang sudah terbangun.

Ketika otoriter dan patronase digabungkan,  tercipta sistem yang sangat berbahaya.  Pemimpin otoriter menggunakan kekuasaannya untuk memperkuat jaringan patronase,  memberikan posisi dan sumber daya kepada pendukungnya tanpa mempertimbangkan kompetensi.  

Hal ini menciptakan pemerintahan yang tidak efisien, korup, dan tidak adil.  Keputusan-keputusan diambil secara sewenang-wenang demi kepentingan pribadi dan kelompok pendukung politik selama Pilkada, mengabaikan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.  

Akibatnya, pembangunan daerah terhambat, kepercayaan publik menurun, dan potensi konflik sosial meningkat.  Sistem ini juga rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.

■ LATAR BELAKANG KEPEMIMPINAN :

Latar belakang kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang berasal dari kalangan bangsawan, menggambarkan sebuah model kepemimpinan yang jauh dari ideal.  

Mantan Ketua DPRD Provinsi dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten tersebut, meskipun memiliki latar belakang yang mumpuni, justru menunjukkan perilaku yang otoriter dan menerapkan sistem patronase dalam pemerintahan.  

Beberapa perilaku yang menonjol antara lain:  keharusan dipanggil dengan gelar bangsawan, pergantian pejabat secara sewenang-wenang tanpa mempertimbangkan meritokrasi, perlakuan kasar terhadap bawahan melalui perkataan yang menyakitkan hati, penempatan keluarga dan tim sukses dalam posisi strategis tanpa mempertimbangkan kompetensi, serta kegagalan dalam menjalankan visi pembangunan yang telah dijanjikan.

Kepemimpinan otoriter dan patronase ini berdampak buruk bagi pembangunan daerah.  

Prioritas pembangunan menjadi terdistorsi, fokusnya beralih pada kepentingan pribadi dan kelompok pendukung.  

Hal ini berpotensi besar memicu korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang pada akhirnya akan menghambat kemajuan daerah.  Ketidakadilan dan rendahnya kinerja pemerintahan menjadi konsekuensi logis dari kepemimpinan yang demikian.  

Kepercayaan masyarakat pun akan luntur, menciptakan ketidakstabilan politik dan sosial, apalagi ditambah eforia kemenangan bupati dan seluruh tim sukses adalah faktor penghambat untuk menghadapi realita, eforia harus menuju realita.

Bahaya dari kepemimpinan seperti ini sangat nyata.  Kerusakan tata pemerintahan, kemiskinan yang merata, dan instabilitas politik merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan pembangunan daerah, sehingga bukannya MAPPADECENG tetapi yang terjadi MAKKASOLANG.

 Pelanggaran hukum tata pemerintahan yang sistematis juga akan semakin menguatkan budaya korupsi dan meminggirkan prinsip-prinsip good governance, jadi soal "pemeritahan yang semakin tertata" hanyalah sekedar retorika  atau omong-kosong besar.

■ BUTUH PRESURE GRUP :

Untuk mengatasi situasi ini, masyarakat perlu berperan aktif dalam bentuk "presure grup", yang merupakan bentuk kontrol sosial yang selalu menyampaikan kecerdasan kritisnya kepada pemerintahan yang berpotensi merusak tatanan pemerintahan dan menghambat pembangunan.

Masyarakat secara kolektif harus berani mengawasi kinerja pemerintah, menyampaikan kritik dan aspirasi, serta berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, karena itu merupakan bentuk kedaulatan rakyat, disampaikan melalui jalur resmi, seperti surat keberatan atau laporan ke lembaga anti korupsi, KPK, BPKP, masyarakat dapat menyampaikan protes atas tindakan Bupati yang keluar dari karidor tata pemerintahan yang baik.

Aksi demonstrasi yang tertib dan damai juga dapat menjadi cara untuk menyuarakan ketidakpuasan.  

Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai platform untuk menyebarkan informasi dan opini publik, namun perlu diingat pentingnya menjaga etika dan akurasi informasi.  

Yang terpenting, masyarakat harus cerdas dalam memilih pemimpin pada pemilihan selanjutnya, memilih pemimpin yang berintegritas dan berkomitmen pada pembangunan yang berkeadilan, bukan pasangan pemimpin yang mengingkari janjinya sendiri sesaat setelah dilantik, yang terbukti dengan diingkarinya pelaksanaan meritokrasi.

■ KESIMPULAN :

Kepemimpinan otoriter dan patronase yang ditunjukkan oleh Bupati dan Wakil Bupati di Barru merupakan ancaman serius bagi pembangunan daerah. 

Akibatnya, pembangunan terhambat, terjadi ketidakadilan, dan kepercayaan publik menurun.  Masyarakat perlu berperan aktif dalam mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik berkeadilan serta sejahtera lebih cepat.

■ PENUTUP :

Semoga artikel ini dapat menjadi bahan renungan dan mendorong kita semua untuk bersama-sama membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.  Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Semoga bermanfaat wassalaam.

Makassar, 31 Mei 2025.

Yusdaliah Yusuf Iccu.

Pewarta : .  Anis Andriady/Bastu 

Editor     :  Kamal/Zaldy






 subscribe


Nelly Hasma Kamal






Posting Komentar

0 Komentar