Ilustrasi
*Diduga Tidak Adil! Daftar Sejak 2023, Bayar Lewat Indomaret, SLO Sudah Terbit, Tapi Listrik Warga Maros Belum Juga Dipasang*
*Maros, IMC CELEBES http://MAGAZINE.COM* – Seorang warga *Dusun Barabbakka, Desa Damai, Tanggul, Kab. Maros* bernama *Muhammad Bin Kasan* mengeluhkan lambannya pelayanan pemasangan listrik baru oleh PT PLN.
Ia telah mendaftarkan pemasangan listrik sejak *tahun 2023* dan sudah melakukan pembayaran biaya penyambungan melalui *Indomaret*. Namun hingga *Juli 2026* atau sudah 3 tahun, tiang dan kWh meter belum juga terpasang di rumahnya.
"Saya juga waktu itu sudah bayar melalui Indomaret pembayaran biaya pasangannya, namun sampai sekarang tidak terpasang," ujar Muhammad Bin Kasan dengan kecewa.
Lebih ironis, menurutnya banyak warga lain yang baru mengajukan justru sudah lebih dulu menikmati aliran listrik.
"Ini bukti pendaftaran untuk pemasangan listrik dari 2023 sampai sekarang belum terpasang. Sementara banyak pihak lain yang baru mengajukan sudah terpasang semua," tambahnya.
*SLO Sudah Terbit Sejak 2023*
Padahal secara administrasi dan teknis, instalasi rumah Muhammad Bin Kasan sudah dinyatakan siap.
Berdasarkan *Sertifikat Laik Operasi / SLO* Nomor: `P23C048315Z0` yang diterbitkan *PT. Pemeriksaan Instalasi Listrik Arus Rendah - Kanwil Sulsel* pada *15 Juni 2023*, instalasi dengan daya *400 VA 1 Phasa* miliknya telah dinyatakan *Laik Operasi*.
SLO tersebut diterbitkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh *PT. Pilar*. Artinya, rumah beliau sudah memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan sesuai aturan *Kementerian ESDM*.
"Setiap instalasi listrik wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi sebelum dialiri tegangan oleh PLN. Ini untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna," demikian bunyi ketentuan dalam sertifikat.
*Diduga Ada "Tebang Pilih"*
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik. Jika SLO sudah terbit sejak 2023, lalu kenapa pemasangan tiang dan kWh meter belum juga dilakukan?
Warga berharap *PT PLN ULP Maros*, *Pemkab Maros*, dan pihak terkait segera melakukan klarifikasi serta menindaklanjuti pengaduan ini. Jangan sampai ada dugaan praktik "tebang pilih" dalam pelayanan pemasangan listrik yang merugikan masyarakat kecil.
Sesuai aturan, setelah pelanggan membayar biaya penyambungan dan memiliki SLO, PLN wajib merealisasikan pemasangan dalam waktu yang wajar.
*Data Teknis:*
- *Nama Pemilik* : Muhammad Bin Kasan
- *Alamat* : Dusun Barabbakka Damai, Tanggul, Kab. Maros, Sulawesi Selatan
- *Daya* : 400 VA 1 Phasa
- *No. Pendaftaran* : 2023
- *No. SLO* : P23C048315Z0
- *Tanggal SLO* : 15 Juni 2023
*#* #PLNMaros #Listrik #PelayananPublik #DidugaTidakAdil #Maros #SLO
Penulis Kamal Petta Pabbicara Tim redaksi IMC News- Sulsel
*








0 Komentar