Konstatering Lahan di Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi`

                        


Konstatering atau pengukuran lahan sengketa di Komplek Aditarina, Kota Makassar. Foto: istimewa


`Konstatering Lahan di Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi`

*MAKASSAR, IMC CELEBES http://MAGAZINE.COM* – Proses *konstatering atau pengukuran lahan* di *Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar* berakhir ricuh. Sejumlah warga melakukan aksi protes hingga *melempari petugas kepolisian* yang mengamankan kegiatan tersebut.

Peristiwa terjadi saat tim gabungan bersama aparat kepolisian melakukan pengukuran ulang atas lahan yang menjadi objek sengketa antar warga. Ketidakpuasan terhadap hasil pengukuran memicu warga berteriak dan melempari petugas dengan batu.


Kapolsek Manggala bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas disebut segera turun ke lokasi untuk menenangkan massa. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun situasi sempat tegang selama beberapa menit.

Pihak kepolisian menegaskan, pengamanan dilakukan untuk memastikan proses konstatering berjalan sesuai prosedur hukum dan perintah pengadilan. Warga diimbau tidak menghalangi petugas yang menjalankan tugas negara.

Hingga berita ini diturunkan, proses pengukuran dihentikan sementara. Pihak kelurahan dan kecamatan akan memanggil para pihak yang bersengketa untuk mediasi lanjutan.

*Himbauan:*  
Kapolsek Manggala mengingatkan warga agar menyampaikan keberatan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis. Pelemparan terhadap petugas merupakan tindakan melawan hukum dan dapat diproses pidana.

*Penulis:*  
*Tim Redaksi IMC News Celebes Magazine - Sulsel*


Catatan Redaksi 
KONSTATERING LAHAN DI BORONG MAKASSAR RICUH
WARGA LEMPARI POLISI

Lokasi: Kel. Borong, Kec. Manggala, Makassar
Kronologi: Protes saat pengukuran lahan sengketa
Tindakan: Massa lempari petugas, proses dihentikan sementara
Pengamanan: Polsek Manggala, Babinsa, Bhabinkamtibmas turun ke lokasi

Catatan Hukum:
1. Konstatering dilakukan atas dasar perintah pengadilan
2. Menghalangi petugas bisa dipidana
3. Sampaikan keberatan lewat jalur hukum

#IMCNewsSulsel #Borong #Manggala #Makassar #SengketaTanah 
#Konstatering #EdukasiHukum #Polisi

o Vra
ido iral ...!. Ibu Subia



o Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

          

Posting Komentar

0 Komentar