Foto Ilustrasi
*ANTISIPASI DAMPAK PHK TAMBANG, PEMKOT BONTANG SIAPKAN BANTUAN MODAL TANPA BUNGA UNTUK USAHA MANDIRI*
*BONTANG* – _imc news_ – Kebijakan pembatasan produksi batu bara nasional mulai berdampak di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Salah satu perusahaan tambang besar, PT Indominco Mandiri, mengalami pemangkasan jatah produksi hampir 50 persen, dari 8 juta ton menjadi sekitar 4,2 juta ton.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengonfirmasi bahwa penurunan produksi tersebut berpotensi berdampak pada ketenagakerjaan. Diperkirakan 500 hingga 600 pekerja di sektor tambang berpotensi terkena PHK pada tahun 2026.
_“Ketika produksi turun, perusahaan pasti melakukan penyesuaian. Biasanya yang terdampak adalah jumlah pekerja,”_ ujar Neni, Selasa (7/4/2026).
Pemerintah Kota Bontang menyatakan kekhawatiran karena mayoritas pekerja tambang merupakan warga Bontang. Dampak PHK massal tidak hanya menambah angka pengangguran, tetapi juga berpotensi menekan daya beli masyarakat dan mengganggu keberlangsungan hidup ratusan keluarga.
_“Ini bukan sekadar soal angka tenaga kerja, tapi soal keberlangsungan hidup keluarga,”_ tegas Neni.
*Paket Bantuan Pemkot Bontang*
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Pemkot Bontang menyiapkan paket bantuan terarah yang fokus pada pemulihan ekonomi jangka panjang.
Bantuan utama yang disiapkan adalah *permodalan tanpa bunga* bagi pekerja terdampak yang ingin beralih ke usaha mandiri. Program ini diharapkan dapat membuka sumber penghasilan baru sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat pada sektor tambang.
Pemkot juga telah menggulirkan sejumlah program pemberdayaan UMKM, seperti operasi pasar murah dengan subsidi Rp5.000 per item untuk kebutuhan pokok, guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
*Penulis: Tim Redaksi IMC News Kalimantan*
_Bontang, 6 Agustus 2026_









0 Komentar