*Deklarasi Masyarakat Adat se-Sumatera di Riau: Desak UU Masyarakat Adat Segera Disahkan*
_Tuntut Keadilan Ekologis dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat_
*RIAU, http://IMCNews.id* – Masyarakat Adat se-Sumatera menggelar *Deklarasi Riau Masyarakat Adat se-Sumatera untuk Keadilan Ekologis* pada Minggu (23/8/2026).
Dalam deklarasi tersebut, tokoh Masyarakat Adat *Abdon Nababan* mendesak percepatan pengesahan *Undang-Undang Masyarakat Adat* serta pengakuan terhadap *Masyarakat Hukum Adat*.
Deklarasi ini menjadi seruan bersama masyarakat adat di wilayah Sumatera untuk mendorong negara hadir dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam dan keadilan ekologis.
Isu utama yang disuarakan dalam deklarasi adalah pentingnya *transisi energi yang adil* dan penghentian perampasan wilayah adat atas nama pembangunan dan investasi.
Para peserta deklarasi menilai, tanpa adanya pengakuan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat adat, kerusakan lingkungan dan konflik agraria akan terus terjadi.
*Sumber: Siaran Pers Deklarasi Riau, 23 Agustus 2026*
*Penulis: Kr.Tombong Tim Redaksi IMC News*
*Catatan Redaksi*
DEKLARASI RIAU
Masyarakat Adat se-Sumatera berkumpul di Riau
untuk menyuarakan "KEADILAN EKOLOGIS".
Tokoh Adat Abdon Nababan mendesak:
✅ Percepatan pengesahan UU Masyarakat Adat
✅ Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
✅ Transisi Energi yang Adil
"Tanpa pengakuan negara, konflik & kerusakan
lingkungan akan terus terjadi"
#MasyarakatAdat #KeadilanEkologis #UUMasyarakatAdat
#AbdonNababan #Riau #Sumatera #IMCNews #Lingkungan
o Berantas Bos







0 Komentar