*REKOMENDASI BBM BERSUBSIDI DICABUT, MEKANISME BARU DITERAPKAN*
_Pemkab Bone Perketat Penyaluran, Camat Dilarang Terbitkan Sembarangan_
*BONE, http://IMCNews.id* – *Pemerintah Kabupaten Bone* resmi mencabut seluruh rekomendasi pembelian *BBM bersubsidi* yang telah diterbitkan hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini ditetapkan dalam rapat koordinasi evaluasi Tim Satgas BBM dan LPG Bersubsidi di Aula Lateya Riduni, Tanete Riattang, Jumat (28/8/2026).
Rapat dipimpin langsung *Bupati Bone Andi Asman Sulaiman* bersama *Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin* dan dihadiri Forkopimda, kepala OPD, camat, serta stakeholder terkait.
Mulai 1 September 2026, rekomendasi baru hanya akan diterbitkan setelah melalui verifikasi dan evaluasi sesuai kebutuhan penerima.
*Poin Penting Kebijakan Baru*
- *Mekanisme baru*: Rekomendasi tidak lagi otomatis. Pemkab akan menyesuaikan jumlah dengan kebutuhan riil penerima dan menerapkan sistem zonasi berdasarkan wilayah.
- *Syarat ketat*: Setiap pengajuan wajib dilengkapi surat pengantar dari Kepala Desa/Lurah dan diketahui Kepala BPP.
- *Camat disanksi*: Camat dilarang menerbitkan rekomendasi di luar ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
- *Alasan kebijakan*: Merespons keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bone.
Bupati Andi Asman Sulaiman menegaskan penataan ini untuk memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
> _“Jangan coba main-main, sanksi menanti. Bekerjalah sesuai regulasi,”_ tegas Andi Asman.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas respons masyarakat melalui media sosial yang berterima kasih atas upaya pemerintah menangani kelangkaan BBM.
Tim Satgas Merah Putih ke depan akan menggandeng *TNI-Polri dan Kejaksaan* untuk menindak tegas praktik penimbunan dan penyaluran tidak sesuai aturan.
*Sumber: Humas Pemkab Bone*
*Penulis: Tim Redaksi IMC News - Biro Bone*
*Catatan Redaksi*
REKOMENDASI BBM BERSUBSIDI DICABUT
Mulai 1 SEPTEMBER 2026:
1. Tidak otomatis lagi
2. Wajib surat Kades/Lurah + Kepala BPP
3. Pakai sistem ZONASI
4. Camat dilarang terbitkan sembarangan
"Jangan coba main-main, sanksi menanti"
- Bupati Andi Asman Sulaiman
Satgas + TNI-Polri-Kejaksaan akan sikat penimbun!
#Bone #Sulsel #BBMBersubsidi #AndiAsman #PemkabBone
#IMCNews #IMCBiroBone
o Berantas Bos







0 Komentar