BREAKING NEWS; MENGGELEGAR! Tim Gabungan Kortas Tipidkor Mabes Polri & Tipidkor Polda Sulsel Geledah Kantor dan Rujab Bupati Gowa, 5 Boks Dokumen Disita

                       


BREAKING NEWS;
MENGGELEGAR! Tim Gabungan Kortas Tipidkor Mabes Polri & Tipidkor Polda Sulsel Geledah Kantor dan Rujab Bupati Gowa, 5 Boks Dokumen Disita

*GOWA, SULSEL - IMC NEWS CELEBES.*

Suasana pusat pemerintahan Kabupaten Gowa mendadak mencekam, *Senin (21/9/2026) sore.* Tim gabungan dari *Kortas Tipidkor Mabes Polri, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Tipidkor Polresta Gowa* menggeledah *Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa* di Jl. Beringin, Somba Opu.

Penggeledahan berlangsung kurang lebih 5 jam, mulai pukul *15.50 WITA hingga 20.00 WITA* dengan pengawalan ketat personel *Brimob Polda Sulsel bersenjata lengkap.* Sekitar 100 personel gabungan dikerahkan dan membagi diri menjadi dua tim untuk menggeledah dua lokasi secara bersamaan. 

*5 Boks Barang Bukti Diamankan*

Dari dua lokasi tersebut, polisi membawa *5 boks barang bukti.* Dua boks besar dari Rujab Bupati dan tiga boks dari ruang kerja Bupati serta ruang Bagian Umum Setda Kabupaten Gowa. Barang bukti berupa dokumen penting dan barang bukti elektronik. 

Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Kortas Tipidkor Polri, *Brigjen Pol. Hernowo Yulianto*, membenarkan penggeledahan tersebut.

> "Hari ini kami melakukan rangkaian proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan PBG dan perizinan lainnya. Ini proses penyidikan berupa penggeledahan, dimana penggeledahan ini tujuannya adalah untuk menemukan alat bukti supaya tindak pidana ini semakin terang," kata Hernowo seusai penggeledahan.

> "Yang kita amankan adalah terkait dengan barang bukti dokumen dan beberapa barang bukti elektronik," bebernya.

*Terkait Dugaan Pungli PBG, SLF, Gratifikasi & TPPU*

Kasus yang diusut adalah dugaan tindak pidana korupsi, *pemerasan, pungutan liar (Pungli), gratifikasi dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)* di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa *Tahun 2025 s/d 2026*, serta dugaan *Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)*. 

Kapolresta Gowa *Kombes Pol. Muh Yusuf Usman* turun langsung mengawal penggeledahan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

*Bupati Gowa Tidak di Tempat*

Saat penggeledahan berlangsung, *Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tidak berada di lokasi.* Informasi penyidik, Bupati sedang berada di Jakarta. Penggeledahan sudah dilengkapi surat perintah dan izin pengadilan. 

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan mantan Kadis Perkimtan Gowa *Abdullah Sirajuddin* sebagai tersangka dan sehari sebelum penggeledahan, Minggu (20/9/2026), polisi juga menyita 1 unit Toyota Hiace di Dusun Doja, Desa Tangke Bajeng, Bajeng.

Tim IMC NEWS masih di lokasi.

*Lokasi: Kantor & Rujab Bupati Gowa, Sulsel*
*Waktu: Senin, 21 September 2026*
*Laporan: Shanty - INDONESIA SATU / IMC NEWS CELEBES*
*Editor: Redaksi IMC*

*#GeledahKantorBupatiGowa #TipidkorPoldaSulsel #KortasTipidkor #BupatiGowa #SittiHusniahTalenrang #PBG_Gowa #BeritaGowa #IMCNewsCelebes #BreakingNews*
       
  

ULDIA CLEB

E REM
o Vra
ido iral ...!. Ibu Subia



o Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

          


I

Posting Komentar

0 Komentar