DUGAAN PERMAINAN BBM SUBSIDI DI SPBU RANGAS MAJENE DISOROT: ISI JERIGEN KENA BIAYA TEMBAK Rp 15 RIBU, POLDA SULBAR DAN BPH MIGAS DIMINTA TURUN TANGAN*

                    


       *DUGAAN PERMAINAN BBM SUBSIDI DI SPBU RANGAS MAJENE DISOROT: ISI JERIGEN KENA BIAYA TEMBAK Rp 15 RIBU, POLDA SULBAR DAN BPH MIGAS DIMINTA TURUN TANGAN*

*MAJENE, SULBAR - IMC NEWS* - Dugaan praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang tidak wajar di SPBU Rangas, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mencuat dan menjadi sorotan publik.

Sorotan terbaru, adanya dugaan pungutan tambahan atau *"biaya tembak" sebesar Rp 15.000 per jerigen* bagi warga yang melakukan pengisian BBM menggunakan wadah jerigen. Pungutan tersebut diduga dibebankan untuk semua jenis BBM bersubsidi, baik Solar maupun Pertalite.

Informasi ini diperoleh dari narasumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut narasumber, pengisian menggunakan jerigen yang seharusnya diperbolehkan dengan syarat memiliki Surat Rekomendasi dan Barcode yang sah, justru dibebani biaya di luar harga resmi.

Selain dugaan pungutan, narasumber juga menyebut adanya dugaan peran oknum internal SPBU berinisial *E* yang diduga memiliki peran dalam pengaturan keluar-masuknya BBM bersubsidi kepada pihak tertentu.

*Perlu digarisbawahi, informasi tersebut masih berupa DUGAAN dan memerlukan pendalaman serta pembuktian oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi berwenang. Media ini tidak menyimpulkan telah terjadi tindak pidana.*

*Berdampak Langsung ke Nelayan dan Masyarakat Kecil*

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar tata kelola SPBU. Di Majene, mayoritas pengguna jerigen adalah *nelayan, petani, dan pelaku UMKM* yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk melaut dan berusaha.

BPH Migas RI sendiri telah menegaskan, penyaluran BBM subsidi wajib memenuhi prinsip Tepat Sasaran, Tepat Volume, dan Tepat Guna. Aturan pengisian jerigen harus sesuai regulasi, dengan verifikasi QR Code dan Surat Rekomendasi dari instansi terkait, tanpa pungutan liar.

*Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sulbar*

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kelompok Masyarakat Anti Mafia BBM Se-Sulselbar menyatakan akan membawa dugaan ini ke ranah hukum.

> "Dalam waktu dekat kami akan melaporkan dugaan pungutan Rp 15 ribu per jerigen dan dugaan pengaturan BBM subsidi di SPBU Rangas ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat untuk dilakukan pendalaman," tegas perwakilan kelompok tersebut kepada IMC NEWS.

Selain ke Polda Sulbar, mereka juga mendesak *BPH Migas RI dan Pertamina Patra Niaga Sulawesi untuk turun langsung melakukan monitoring dan audit di SPBU Rangas Majene.* Pemeriksaan melalui data transaksi MyPertamina, material balance, CCTV, dan logbook penyaluran jerigen dinilai penting untuk membuktikan kebenaran dugaan.

*Sikap Redaksi IMC NEWS*

Redaksi IMC NEWS mendukung penuh pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tetap berpihak kepada masyarakat yang berhak. Dugaan adanya biaya tembak dan pengaturan distribusi di SPBU Rangas perlu mendapat atensi serius dari APH.
  

ULDIA CLEB

E REM
o Vra
ido iral ...!. Ibu Subia



o Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

          


I


Posting Komentar

0 Komentar