*LSM ASURA Soroti Metode Pengecoran Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Barru, Nilai Kontrak Rp4,56 Miliar*
*BARRU, SULSEL -* Pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ASURA.
Berdasarkan pantauan langsung tim investigasi pada Sabtu (17/10/2026), ditemukan pekerjaan pengecoran beton yang menggunakan mesin molen konvensional dengan proses penakaran material semen, pasir, kerikil dan air yang dilakukan secara manual oleh pekerja.
*Soroti Konsistensi Mutu Beton*
Ketua LSM ASURA Kabupaten Barru, Erwin, menjelaskan metode tersebut perlu mendapat perhatian terkait konsistensi campuran.
> "Apabila takaran tidak sesuai komposisi rencana, mutu beton berpotensi tidak seragam dan dapat memengaruhi kekuatan struktur. Selain itu, pengecoran bertahap yang jeda waktunya terlalu lama berpotensi menimbulkan cold joint atau sambungan beton yang kurang menyatu," ungkapnya.
Meski demikian, redaksi menegaskan penggunaan molen konvensional tidak dengan sendirinya membuktikan mutu beton tidak memenuhi standar. Kepastian kualitas harus didasarkan pada pemeriksaan mix design, metode pelaksanaan, hasil uji kuat tekan beton (uji kubus/silinder), serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.
*Pertanyakan Jenis Semen di Kawasan Pesisir*
Erwin juga menyoroti penggunaan semen merek Bosowa pada proyek tersebut. Menurutnya, konstruksi di kawasan pesisir perlu memperhatikan ketahanan beton terhadap lingkungan yang mengandung garam dan potensi paparan sulfat.
Ia menilai pemilihan material perlu diawasi dan mempertimbangkan penggunaan semen Portland Tipe II atau Tipe V yang memiliki ketahanan lebih terhadap sulfat.
Namun secara teknis, kesesuaian jenis semen harus merujuk pada spesifikasi teknis proyek, hasil kajian lingkungan, tingkat paparan klorida dan sulfat, serta persyaratan durabilitas beton, bukan hanya berdasarkan lokasi di tepi pantai.
*Data Proyek*
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih tersebut merupakan kegiatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
- *Nama Pekerjaan:* Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
- *Lokasi:* Desa Kupa, Kec. Mallusetasi, Kab. Barru, Sulsel
- *Pelaksana:* CV. LIAN
- *Nomor Kontrak:* B.19223/DJPT.6/PI.420/PPK/VII/2026
- *Nilai Kontrak:* Rp4.562.879.000,00
- *Waktu Pelaksanaan:* 135 Hari Kalender
- *Konsultan Pengawas:* PT. Agrinas Jaladri Nusantara
Dengan nilai kontrak lebih dari Rp4,5 Miliar, LSM ASURA berharap pengawasan terhadap kualitas material, proses pengecoran, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis menjadi aspek penting yang diperhatikan oleh PPK, konsultan pengawas, dan KKP.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan konsultan pengawas masih dalam upaya konfirmasi.
*Sumber: LSM ASURA Barru & Pantauan Lapangan*
5








0 Komentar