*LSM GOLS Pemerhati HAM RI Terima Kuasa dari Ahli Waris, Siap Kawal Kasus di Samarinda Seberang*

             


       *LSM GOLS Pemerhati HAM RI Terima Kuasa dari Ahli Waris, Siap Kawal Kasus di Samarinda Seberang*


*SAMARINDA, IMC NEWS -* Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Organisasi Lembaga Sosial Pemerhati HAM (Hak Asasi Manusia) RI, resmi menerima surat kuasa dari perwakilan ahli waris Muhammad Taher untuk melakukan pendampingan dan pengawalan hukum. Surat kuasa tersebut ditandatangani di Samarinda Seberang pada 04 Januari 2024.


Surat kuasa tersebut memberikan mandat penuh kepada dua anggota LSM GOLS Pemerhati HAM RI, yakni *Andi Sugianti* sebagai Anggota dan *Sukrin Efrizal* sebagai Sekretaris Jenderal, untuk bertindak atas nama pemberi kuasa.

Dokumen kuasa tersebut telah dibubuhi materai tempel Rp 10.000 yang sah, dengan nomor materai AD700AKK679957935 dan A58F4AKK679957930, serta ditandatangani oleh ketiga pihak.

Pemberi kuasa, *Muhammad Taher* yang bertindak sebagai Perwakilan Ahliwaris, memberikan kepercayaan kepada LSM GOLS Pemerhati HAM RI yang beralamat di Jl. Padat Karya Gang Murni No.37 Kec. Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, untuk melakukan upaya hukum dan advokasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat kuasa tersebut diketahui dan disahkan oleh *Ketua Umum LSM GOLS Pemerhati HAM RI / Ketua DPN FWP Pro.1 Nasional, Syamsuddin AR http://S.Sos*, dengan stempel resmi LSM GOLS PUSAT.

"Dengan adanya surat kuasa ini, kami dari LSM GOLS Pemerhati HAM RI akan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi kami sebagai lembaga pemerhati HAM, yaitu mengawal dan mendampingi masyarakat pencari keadilan agar hak-hak hukumnya terpenuhi," ujar Syamsuddin AR http://S.Sos, Ketua Umum LSM GOLS Pemerhati HAM RI saat dikonfirmasi IMC News.

LSM GOLS Pemerhati HAM RI merupakan lembaga yang konsen terhadap isu-isu hak asasi manusia dan pendampingan hukum bagi masyarakat kecil di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah Samarinda Seberang.

Pihak LSM menegaskan akan segera melakukan langkah-langkah advokasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan surat kuasa yang telah diterima.

*PENULIS*
KAMAL PETTA PABBICARA *Tim redaksi Pemberitaan Imc News- 

*Penutup Redaksi:*
Dokumen asli telah diarsipkan di Sekretariat LSM GOLS Pemerhati HAM RI Pusat.

ULDIA CL

E RllEM
o Vra
ido iral ...!. Ibu Subia



o Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

          


I

5

Posting Komentar

0 Komentar