Putusan hakim telah berakhir hari ini, terkait kasus dugaan penganiayaan di Bulukumba

Jalan panjang sidang dugaan penganiayaan sudah berakhir hari ini dan Alhamdulillah Putusan hakim telah mencerminkan rasa keadilan.

celebesmagazine.com 

Bulukumba - Peristiwa dugaan penganiayaan ringan yang pernah viral di Bulukumba telah di putuskan hari, seluruh fakta yang terungkap di persidangan sebenarnya sangat meringankan terdakwa Hardiyanto. Namun tuntutan jaksa terkesan tidak mencerminkan rasa keadilan dan bertentangan dengan penegakan Hak Asasi Manusia yang tumbuh di masyarakat Bulukumba. Justru kami sangat mengapresiasi Majelis Hakim yang memeriksa perkara in casu telah memutus perkara tersebut 10 bulan.

Tak lupa pula kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat Bulukumba untuk menahan diri dan tidak terpancing jika ada dari pihak-pihak ataukah oknum tertentu yang ingin mencoba memprovokasi massa terhadap perkara ini sehingga nantinya sangat mengganggu keamanan dan ketertiban nasional (khususnya di Bulukumba).

Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Pengadilan Negeri Bulukumba dan tentunya pihak polres Bulukumba yang telah mengawal keamanan selama proses sidang berjalan.

HARI ANANDA GANI,SH

(Penasehat Hukum Terdakwa/Majelis Wilayah PBHI SULSEL)


Pewarta  : Muh.Iqbal

Editor     : Mustafa Kamal



CELEBES MAGAZINE





Bina Pustaka
B

Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa


Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru





Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.



Nn



Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.

Check datanya : klik link Etle ini : 
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :

Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.

Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang

Ayo dicoba...

Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.

Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.





Pewarta: Mustafa Kamal

Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :





Tentang Kami:
Sejak 2000
Koordinator  Umum
Asdar Akbar
Koordinator lapangan:
 Amir Hamzah, Mu.Ali, Andi saharuddin
Penasehat Hukum
-H. Abd. KADIR. SH.MH.
-HALIM
Pemimpin Redaksi
Mustafa Kamal
Wakil  Pemimpin Redaksi
H.Ince Bau Hamka, S.sos.

Para Kepala Biro:

Jakarta Pusat : 
Irfan Maftuh
JakartaTimur: 
MegyAidillova.
Jawa Barat: 
Adisaputra.
Jawa Timur :
 James Kairupan
Kota Makassar ,Kab. Gowa, Kab. Takalar :
Alimuddin Najib
Biro Khusus : 
Ilham Putra Kamal
Kab.Barru, Kota Pare-Pare 
Abd. Majid Selle
Sulawesi tengah : 
Drs. Muh. Ishak.
Kaltara/Nunukan: 
Undu
Boyolali: 
Agus Kemplu
Sulbar : 
Arfan.
Kab.Bome, Kab.Sinjai, Ka.Bulukumba : 
Andi Akbar Napolion
Kab. Bantaeng
Izzack AL Iskandart
Kab.Enrekang, Kab.Tanah Toraja:
 Ibrahim (Ibe)
Kab.LuwuUtara, Kab. Luwu Timur:
H.Fatmawaty.
Sulawesi Utara : 
Ratnah.
Kab. NTB, Kab. NTT: 
Eri Tirtayasa
Kab.Jenneponto:
Dg. Lili.
Kab.Soppeng: 
Asnani.
Sulawesi Tenggara : 
Drs. Jamil Handaling.
Kolaka: 
Nasrun.
Maluku: 
Tommy Maurets.
Papua :
Drs. Yaser zaac
Potografer : 
Louhan Putra Kamal.

Staf Redaksi :
- Eri Tirtayasa
- Ince Nurhadi Idrawan
- Reskiyanti
- Nelly Hasma Kamal
- jannor Putra Kamal















 























Posting Komentar

0 Komentar