Makassar - Terjadi perang kelompok Kel. Karuwisi Utara Kec. Panakkukang yang di pukul oleh warga Kel. Tammua,Kronologisnya, terjadi sewaktu sdr. Sy meminta tolong kepada Ponakannya i sdr. IS 19 tahun pekerjaan pelajar , untuk membeli semen, namun diperjalanan, tepatnya di jalan Poros Darul Ma'arif, sdr. Is di hadang oleh sekolompok remaja dan langsung di pukuli. (Minggu tgl. 12-09-2021 PKL. 16.30 Wita)
Kemudian Sekitar 20 orang warga RW 03 Kel. Karuwisi Utara mendatangi sekelompok pelaku tersebut, namun sekelompok pelaku mengadakan perlawanan menggunakan busur sehingga terjadilah perang kelompok.
Dengan menerima laporan tawuran ttersebut Polsek 09 Panakkukang bergegas tiba di lokasi kejadian bersama Binmas ( Aiptu Sudarmin ) dan Babinsa ( Serka Syamsul Alam ) dan langsung membubarkan perang kelompok.
Akibat perang kelompok ini mengakibatkan ada salah satu diantarannya jadi korban terkena busur di bagian kepala Sdr. Ak 25 tahun pekerjaan buru harian
Luka terkena busur pada kepala bagian kiri samping alis dan langsung di larikan ke RS. Ibnu Sina Jl. Urip Sumoharjo.
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar