Takalar- Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Merdisyam melakukan kunjungan Pemantauan Vaksinasi Massal dilapangan Makkatang Dg Sibali Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar di dampingi Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto. Sabtu,(12/9/21).
Ratusan warga yang memadati Tribun lapangan Makkatang Sibali untuk melakukan vaksinasi dengan menggunakan sinovic dan Astra.
Peserta vaksinasi dari berbgai kecamatan melakukan antrian berdasarkan protokol kesehatan utamanya menjaga jarak secara bergiliran.
Selain vaksinasi massal warga juga akan mendapatkan sembako khusus bagai warga yang terdampak Covid 19,paket yang akan serahkan ke warga 250 Dos paket dan akan diserahkan langsung oleh Kapolda Sulsel.
Kapolda Sulsel menyampaikan apresiasi yang besar kepada Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 99 yang turut membantu program pemerintah dalam mengakselerasi vaksinasi di Sulsel
“Kegiatan vaksinasi ini adalah salah satu bukti nyata pengabdian alumni Akpol Angkatan 99 dan kegiatan seperti ini terus kita lakukan secara massif untuk target diupayakan mencapai 80 persen untuk terbentuknya herd emmunity masyarakat.” kata Merdisyam
"Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto selaku Perwakilan Alumni Akpol 99 Mengatankan kegiatan ini salah satu bentuk kepedulian kami untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan covid-19, serta membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19 ini,” tutup Beny
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar