Makassar - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol Merdisyam meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kabupaten Wajo, Rabu (8/9/2021).
Dengan menggunakan perahu karet, Merdisyam didampingi PJU polda Sulsel dan Kapolres Wajo menerobos banjir untuk melihat dari dekat warga terdampak banjir dan membagikan sembako Kepada Korban Banjir Di Kelurahan Salomenraleng Kec. Tempe Kab. Wajo.
"Kami datang untuk memberikan bantuan yang dapat meringankan beban saudara kita yang terkena musibah ini dan memastikan mereka tertangani dengan baik," ujarnya,
Tak hanya itu, Mantan Kapolda Sultra ini juga terus memompa semangat kepada para korban agar tetap tegar.
Dari keterangan yang diperoleh, sebanyak 500 Paket Bantuan Sembako diserahkan secara simbolis kepada korban banjir, yang umumnya melanda masyarakat bermukim di pesisir Danau Tempe.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan saat ditemui mengatakan pemberian sembako oleh Kapolda Sulsel ini merupakan bentuk kepedulian Kapolda Sulsel kepada masyarakat yang tertimpa musibah .
"Ya kita lihat Kapolda terjun langsung dilokasi banjir untuk menyalurkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan lainnya yang diperlukan warga saat ini, "kata E. Zulpan.
Selain itu, E. Zulpan juga tak lupa mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19.
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar