Kereta Api Sulsel Kini Telah Dikenakan Tarif, Diterapkan Mulai 1Juni 2023

celebesmagazine, Makassar, -Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan akan segera mengoperasikan kereta api secara berbayar. Sebelumnya, kereta tersebut gratis selama masa uji coba beberapa bulan terakhir. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 1 Juni 2023 dengan tarif ditentukan pada setiap tujuan akhir stasiun. Pemberlakuan tarif kereta api sudah ditetapkan berdasarkan kajian ability to pay dan wilingness to pay pada tahun 2022.

   Dilansir dari Kompas.com, Tarif angkutan orang dengan kereta api perintis bergantung terhadap ketentuan jarak dan stasiun yang dituju oleh penumpang. Penumpang yang naik kereta api dari Stasiun Maros-Labakkang dikenakan tarif Rp 5.000, Stasiun Labakkang-Garongkong Rp 5.000 kemudian Stasiun Maros-Barru-Garongkong Rp 10.000. Kasubbag Tata Usaha BPKA Sulsel, Hasbudi Samad dalam keterangan resminya, Rabu (31/5/2023) mengatakan, pola perjalanan kereta api pada tiket berbayar akan dilaksanakan dari Stasiun Maros-Garongkong pulang pergi, 

dalam 4 kali jumlah perjalanan kereta api. Keberangkatan pertama dari Stasiun Maros pukul 08.30 Wita. Kedua, keberangkatan dari Stasiun Garongkong pada pukul 10.45 Wita. Keberangkatan ketiga dari Stasiun Maros pukul 14.00 Wita dan keberangkatan keempat kereta terakhir dari Stasiun Garongkong pada pukul 16.15 Wita. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Halaman Selanjutnya "Rute layanan perjalanan kereta api…



"Rute layanan perjalanan kereta api lainnya dapat diakses melalui Instagram @bpkasulsel atau informasi di stasiun terdekat dengan masyarakat," kata Hasbudi. Baca juga: Bupati Barru Benarkan Jalur Rel Kereta Api Sulsel Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Untuk mendapatkan pelayanan, lanjut Hasbudi, calon penumpang dapat langsung hadir di stasiun dengan waktu layanan yang dimulai pada pukul 07.00 Wita

 keberangkatan pagi hari dan pukul 12.00 untuk keberangkatan siang hari. Penumpang diiimbau dalam pembelian tiket membawa uang pas (sesuai harga tiket) pada saat pembelian tiket kereta api. "BPKA Sulsel berharap dengan berlakunya pengoperasian kereta api secara berbayar, penumpang harus lebih disiplin, menjaga barang bawaannya, memprioritaskan lansia/berusia lanjut, disabilitas dan wanita hamil untuk memberikan tempat duduk yang telah tersedia," ujar dia.

 "Selanjutnya, penumpang dilarang membawa senjata tajam, duduk di lantai dan membawa makanan ke dalam kereta api sehingga mengganggu kenyamanan penumpang lain. BPKA Sulsel selalu terbuka dalam menerima masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelayanan penumpang serta diharapkan ada kolaboratif komunikasi untuk menjaga serta memajukan pelayanan Kereta Api Makassar-Parepare (MakPar)," 

Penulis : Hendra Cipto

Editor     : Mustafa Kamal









Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa






Posting Komentar

0 Komentar