**Panitia Persiapan Majelis Kerajaan Adat Gelar Rapat Koordinasi, Dorong Pengakuan Hukum Formal ke Pemda*
(4 Guru Besar Gowa Diundang, Target Susun Struktur + Ajukan SK Bupati/Walikota & Perda)
*Makassar* - _IMCNews.id_
Panitia Persiapan Lembaga Majelis Kerajaan Adat mengundang rapat koordinasi pembentukan panitia kerja. Undangan ditujukan kepada 4 tokoh akademisi Gowa-Sulsel: Prof. Dr. Ryas Rasyid Dg Manangkasi, Prof. Dr. H.A. Arfat Rasyid, SH., MH., Prof. Dr. A. Anwar Die, SH., MH., dan Prof. Dr. H. A. Nusran, MM.
*Tujuan rapat koordinasi:*
1. *Melestarikan nilai adat, budaya, dan hukum adat*
2. *Mewujudkan lembaga adat yang memiliki kekuatan hukum formal*
3. *Menyatukan pandangan pemangku adat + masyarakat* untuk membentuk Panitia Rapat Koordinasi
4. *Menyusun kesepakatan adat + merumuskan struktur pengurus* Lembaga Majelis Kerajaan Adat
*Hasil rapat jadi dasar pengajuan:*
Pengakuan hukum ke Pemerintah Provinsi melalui *SK Bupati/Walikota dan/atau Peraturan Daerah*. Ini langkah strategis agar lembaga adat punya payung hukum kuat, bukan sekadar simbol.
*Undangan terbuka:*
Selain 4 guru besar, panitia juga mengundang toko adat keturunan kerajaan, tokoh masyarakat adat, pemuda-pemudi adat. Harapan panitia: hadir tepat waktu. Bila berhalangan, harap diwakilkan pihak yang punya mandat.
*Penanggung Jawab:*
Drs. AM. Natsir, DM. Bcku, SH., MH - Panitia Persiapan Lembaga Majelis Kerajaan Adat
*Panitia Pelaksana/Pembina:*
Bau Malik, Kr. Gajang, Dr. Daniarsi Kr Sunggu SH., MH., Kes. Dg Gaga, Ismal Kr. Sama, Rustan Kr. Maye, Kalimuffin Dg Narang, Kr. Tinggi, Malo 21bbadan Kr. Sagi, Mansyur Dg Noro, Andi Amina Cendrakadi Dg Karaeng.
IMC News kawal proses ini. Jika berhasil, Sulsel bisa jadi daerah pertama yang punya "Majelis Kerajaan Adat" dengan kekuatan hukum formal. Harapannya: adat jadi penyejuk, bukan konflik.
*Penulis*: MF Kamal Petta Pabbicara Tim Redaksi IMC News Sulsel






0 Komentar