**KELUARGA ALMARHUM FAISAL APRESIASI KINERJA POLSEK CIKARANG BARAT, KUASA HUKUM BERKOMITMEN KAWAL PERKARA HINGGA PERSIDANGAN*
*BEKASI* – _IMC News_ – Keluarga almarhum Faisal menyampaikan apresiasi kepada jajaran *Polsek Cikarang Barat* atas penanganan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan yang menimpa korban. Apresiasi tersebut disampaikan melalui tim kuasa hukum dari *Digdaya Eternity Law Office & Partners* dalam konferensi pers yang digelar Senin, 20 Juli 2026.
Apresiasi itu disampaikan setelah keluarga resmi menunjuk kuasa hukum melalui *Surat Kuasa Khusus Nomor: 073/SKK/LP/DE-LO/VII/2026* yang ditandatangani *Dede Nurhasanah*, warga Kp. Kaum Kalijeruk RT.002 RW.005, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
*Terima Kuasa 13 Juli 2026*
Kuasa hukum keluarga korban, *Galih Munandar, S.H., M.H.*, menjelaskan pihaknya menerima kuasa dari keluarga pada 13 Juli 2026 untuk mendampingi dan mengawal proses hukum hingga tuntas.
"Setelah menerima kuasa, kami langsung berkoordinasi dengan penyidik Polsek Cikarang Barat untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penyidikan. Sebelumnya keluarga sempat mempertanyakan proses hukum karena beberapa orang yang diamankan dikabarkan dipulangkan, sementara baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Galih.
Menurutnya, setelah dilakukan klarifikasi, proses hukum terus berjalan. Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tersangka tidak hanya pada dugaan tindak pidana pembunuhan, tetapi juga dugaan tindak pidana pengeroyokan.
"Alhamdulillah proses hukum terus berjalan hingga akhirnya dilakukan penetapan tersangka. Kami mengapresiasi langkah penyidik," ujarnya.
*Keluarga Ucapkan Terima Kasih*
Perwakilan keluarga, *Dede Nurhasanah*, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Polsek Cikarang Barat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Cikarang Barat yang telah menangani kasus ini hingga penangkapan dan penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana pembunuhan maupun pengeroyokan," kata Dede.
*Komitmen Kawal Hingga Persidangan*
Sementara itu, *Rico A.B. Wasono, S.H.* dan *Arifin, S.H.* selaku kuasa hukum menegaskan komitmen untuk terus mengawal perkara ini sampai tuntas.
"Kami mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Cikarang Barat yang telah bekerja maksimal. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan dan proses persidangan di pengadilan, agar keadilan benar-benar ditegakkan dan hak-hak korban dipenuhi," tegas Arifin.
*Tim Kuasa Hukum Digdaya Eternity Law Office & Partners:*
1. *Galih Munandar, S.H., M.H.*
2. *Mohamad Faisal, S.H., M.H., CPFLE., CCL., CPM.*
3. *Rico A.B. Wasono, S.H.*
4. *Arifin, S.H.*
5. *Agunawan, S.H.*
Pihak kuasa hukum berharap seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
*#PolsekCikarangBarat #Hukum #Pembunuhan #Pengeroyokan #Bekasi #DigdayaEternity #IMCNews*
_Penulis: Haris Pranatha, C.PFW.C.MDF.,C.JKJ., C.FTAX_
_Kepala Biro IMC News Jawa Barat_
Editor Kamal Petta Pabbicara








0 Komentar