Silsilah Andi Aminah Candrakasih Daeng Karaeng terhubung ke Inannu Kr Lakiung dan Lamakkarumpa Daeng Parani, Raja Tallo ke-18.

            

Ungkap Fakta Sejarah Bugis Makassar

Mustafa Kamal: Pemerhati Sejarah, Adat, budaya Bugis Makassar & situs Purbakala Sulawesi Selaran

"Silsilah Andi Aminah Candrakasih Daeng Karaeng terhubung ke Inannu Kr Lakiung dan Lamakkarumpa Daeng Parani, Raja Tallo ke-18.

Andi Aminah Candrakasih Daeng Karaeng,  diketahui merupakan keturunan langsung dari Inannu Kr Lakiung, dan Lamakkarumpa Daeng Parani yang memiliki kaitan historis dengan Raja Tallo ke-18

Garisan Keturunan

Menurut catatan keluarga dan hasil ziarah keturunan Baso’ Kr Barombong, silsilah tersebut tersusun sebagai berikut:

Andi Aminah Candrakasih Daeng Karaeng  Putri dari A. Syafiuddin Kr. Serang Anak dari Patjo Kr. Tombong 

Patjo Kr. Tombong Anak dari Mappainga Kr. Mampang dan Kr. Merana, Mappainga Kr. Mampang Anak dari Baso’ Kr. Barombong dan Inannu Kr. Lakiung  Putri dari Lamakkarumpa Daeng Parani dan Basse Kr. Suangga

Kaitan dengan Raja Tallo ke-18  Lamakkarumpa Daeng Parani Raja Tallo Ke 18 dimakamkan di Jl Lapatau Lipukasi Kabupaten Barru 

Ia tercatat sebagai leluhur yang terhubung ke struktur kekuasaan Raja Tallo ke-18

Hubungan ini menunjukkan bahwa garis keturunan Andi Aminah Candrakasih Daeng Karaeng tidak hanya terhubung ke kerajaan Barombong melalui Baso’ Kr Barombong, tetapi juga menyambung ke jaringan kerajaan Tallo yang pernah menjadi pusat politik dan perdagangan di Sulawesi Selatan.

Makna Historis

Penelusuran silsilah ini penting untuk menjaga memori kolektif masyarakat Makassar-Gowa-Barru. Menurut tokoh keturunan, dokumentasi silsilah menjadi bukti sejarah hidup yang memperkuat identitas budaya dan struktur adat di wilayah pesisir Sulawesi Selatan.

Kami menjaga silsilah bukan untuk kebanggaan kosong, tapi agar generasi muda tahu dari mana mereka berasal dan bagaimana leluhur menjaga adat dan negeri ini,” 

ujar Mustafa Kamal: Pemerhati Sejarah, Adat, budaya Bugis Makassar & situs Purbakala Sulawesi Selatan.   

Ajakan Pelestarian

Majelis Kerajaan Adat Sulawesi mendorong agar situs-situs terkait seperti Balla Lompoa Barombong dan makam leluhur di Barru dapat dilindungi sebagai cagar budaya. Langkah ini dinilai penting untuk merawat warisan sejarah kerajaan lokal yang menjadi bagian dari peradaban Makassar.

Informasi silsilah diperoleh dari catatan keluarga dan hasil ziarah keturunan Baso’ Kr Barombong dan Inannu Kr Lakiung di di Kanjilo Kabupaten Gowa, (Bersambung)

Pewarta : .  Anis Andriady/Bastu 

Editor     :  Kamal/ANS7

o Vra
ido iral ...!. Ibu Subiao Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

Posting Komentar

0 Komentar